GPA DKI Jakarta Kecam Berita Hoax yang Ditujukan pada Oknum Polres Jaktim, Polres Jaktim Selalu Bekerja Sesuai SOP dan UU

WASPADA 24

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 06:43 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31/03/2025 – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, geram terhadap narasi sesat yakni terkait video yang memperlihatkan seorang wanita yang mengaku diminta uang sebesar Rp.3 juta saat melaporkan kasus kepada Polres Metro Jakarta Timur viral di media sosial.

Diketahui, Video yang diunggah oleh @platform.news menarasikan, kasus dugaan pencurian dihentikan karena menolak memberikan uang kepada pihak penyidik.

Dedi Siregar meminta agar stop narasi tuduhuan yang sesat dalam video tersebut, dan berhenti untuk menyebarkan informasi fitnah dan hoax yang menyudutkan intitusi kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Stop narasi sesat, berita hoax, dan tuduhan yang tak dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya yang ditujukan anggota Polres Jakarta Timur di platform media sosial (medsos),” kata Ketua Gerakan Pemuda Al-Wasliyah DKI Jakarta, Dedi Siregar dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (31/3/2025).

Menurutnya, tuduhan dan fitnah yang diviralkan di media sosial tersebut tidak punya bukti yang autientik.

“Dibuktikan aja keterlibatan oknum polri tersebut, jangan asal tuduh dan membuat narasi provokatif yang dapat mengundang kegaduhan di publik di momen lebaran ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kami dengan tegas menyatakan bahwa tulisan atau narasi dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar serta menganulir conten semata -mata untuk viral

Vidio yang terkesan menyudutkan oknum polres jakarta timur tersebut tidak ada bukti yang kuat, kalau hanya dugaan doang tanpa adanya alat bukti yang kuat, bisa dilaporkan balik loh, ingat negara kita ini negara hukum, semua harus berdasarkan bukti hukum dan alat bukti yang cukup,”

Lebih lanjut lagi, Dedi mengatakan, Polres Jakarta Timur sudah menjalani tugas sesuai undang-undang yang ada.

Disamping itu, Dedi menjelaskan, kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Timur, Kata Dia sudah menjalankan semua prosedur hukum yang ada sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dari menerima laporan, menyelidiki, hingga penyidikan, semuanya sudah mengikuti tahapan yang ada.

“Kami menyakini bahwa Polres Jakarta Timur sudah bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan UU yang berlaku,” jelasnya.

Salam Hormat,
Dedi Siregar
Ketua GPA DKI Jakarta

Berita Terkait

Deklarasi Capres RI 2029 Partai Cinta Negeri Berlangsung Khidmat, Samsuri S.Pd.I., M.A. Jadi Tokoh Sentral
​Anies Baswedan Resmikan Transformasi Gerakan Rakyat Menjadi Partai Politik
Lawan Intimidasi dan Premanisme, AKPERSI: Tidak Ada Kompromi bagi Pembungkam Media
SPPG Terintegrasi dan Jalan Panjang Pembangunan Gizi Bangsa
UU Perampasan Aset Solusi Mengembalikan Uang Negara yang Hilang Akibat Korupsi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Harus Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah
Stop Narasi Liar, Video Golf Kepala BGN Adalah Aksi Kemanusiaan
IACN Cium Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Uang Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:01 WIB

Di Sela-Sela Rakernas APKASI, Bupati Madina Sempatkan Bersua Perantau di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:04 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:16 WIB

Lintasarta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal, Provider Lokal di Madina Terancam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Lawan Intimidasi dan Premanisme, AKPERSI: Tidak Ada Kompromi bagi Pembungkam Media

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:02 WIB

Proyek Drainase “Tak Bertuan” di Kelurahan Sabintang Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:14 WIB

KETUA LMP MADINA UCAPKAN SELAMAT dan SUKSES Atas KENAIKAN PANGKAT KAPOLSEK PANYABUNGAN AKP. DASTER SINULINGGA,S.H

Senin, 29 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Diduga Ada 12 Rakit PETI Darat Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Benai

Berita Terbaru