Diringkus Polisi Tiga Pria Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Sabilussalam Aceh Tenggara

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:33 WIB

50640 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuacane.Waspada24.com-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali meringkus tiga pria terlibat dalam penyalahgunan nartika jenis sabu.Didesa Sabilussalam Kecamatan Babul Makmur Aceh Tenggara.

Polres Aceh Tenggara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 19/05/25, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas melihat seorang pria keluar dari dalam rumah, yang kemudian diketahui bernama MR (29), warga setempat.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap MR. Hasilnya, ditemukan 6 (enam) bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan milik MR. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama MR.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan pemeriksaan ke dalam rumah dan mendapati dua orang laki-laki lainnya, yakni RA (18), warga Desa Lawe Deski I, Kec. Babul Makmur dan RW (44), warga Desa Bukit Merdeka, Kec. Lawe Sigala-Gala

Saat diamankan, RA diketahui sedang mengurut RW. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan dibeli oleh RA atas perintah MR, dan proses pembungkusan barang haram tersebut dilakukan di rumah dengan disaksikan langsung oleh RA.

Petugas kemudian mengamankan ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti, yaitu 6 (enam) bungkus sabu dalam plastik bening dengan berat 1,01 gram , 42 (empat puluh dua) bungkus plastik klip ukuran kecil , 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang , 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna biru muda dan 1 (satu) buah pipet yang sudah diruncingkan ujungnya

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.(M.Jeni)

Berita Terkait

Laksanakan Perintah Kasad, Kodim 0108/Agara Tuntaskan Program Bedah RTLH, Danposramil Lawe Bulan Serahkan Kunci Rumah Layak Huni
Proyek Bronjong Desa Ketambe Disorot: Dugaan Mutu Material Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan, LSM KOREK Desak Audit Menyeluruh
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Kadis Sosial Bahagia Wati Turun Langsung ke Desa Kuning I, Pastikan Tak Ada Korban Banjir Terlewat Pendataan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruas Jalan Nasional Medan–Kutacane Bertaburan Lubang, Kejari Usut Rutin BPJN

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:02 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:35 WIB

Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba

Senin, 27 Januari 2025 - 08:18 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:11 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru