Pelaku Peredaran Obat Keras di Bitung Lagi-Lagi Berhasil Diamankan, Polisi Sita 525 Butir Trihexyphenidyl

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:12 WIB

501,390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl atau dikenal sebagai “obat kuning”. Pelaku berinisial AFA alias Arya (20), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, diamankan pada Jumat (15/8) siang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi obat terlarang di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba, IPTU Trivo Datukramat, SH, MH.

Pada pukul 10.45 WITA, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AAL yang sedang mengambil paket mencurigakan berisi obat kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa, AAL mengaku hanya diperintah oleh Arya untuk mengambil paket tersebut. Tim kemudian bergerak cepat ke kediaman pelaku dan menangkap Arya.

Dari penggeledahan, Tim berhasil menyita 525 butir Trihexyphenidyl dan satu unit iPhone putih.

Arya mengaku membeli obat tersebut secara online melalui aplikasi Shopee seharga Rp 400.000.

“Obat ini dikonsumsi dengan dosis tinggi dapat menimbulkan efek halusinasi dan ketergantungan,”

jelas IPTU Trivo.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba menegaskan, pelaku telah melanggar Pasal 435 Subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, Arya bisa menghadapi hukuman penjara yang cukup berat.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran obat keras ini.

IPTU Trivo menekankan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya.

“Kami terus mengandalkan peran serta masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan,”

pungkasnya.

Masyarakat diimbau waspada terhadap penyalahgunaan obat keras dan melapor ke polisi jika menemukan indikasi pelanggaran. (74M)

Berita Terkait

Aksi Kemanusiaan Dua Personel Bitung Tuai Apresiasi Tinggi dari Kapolres
​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau
Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius
Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia
Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi
Sabet Juara Utama Kategori TNI/Polri, Aipda Irfan Harumkan Nama Polres Bitung di Muscle War 2026
Kapolres Bitung Tekankan Respons Cepat dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
​Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polres Bitung Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Karunia Allah

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Selasa, 1 September 2026 - 21:51 WIB

Budi Arie Clear: Tak Ada Bukti Hukum Keterlibatan dalam Kasus Judi Online

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:19 WIB

“Budi Arie Clear”, Pengamat Minta Publik Tak Terjebak Narasi dan Spekulasi Kasus Judi Online

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:31 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:17 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Berita Terbaru