Polres Bitung Ringkus Pria yang Tikam Korban Karena Cemburu

Tamrin L.

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 00:49 WIB

509,825 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com — Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil menangkap seorang pria berinisial GR alias Dewa (23). Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari. Senin (1/09/25).

Diketahui, penangkapan tersebut dilakukan secara sigap, hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah insiden penikaman yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian.

Penangkapan cepat ini bermula dari laporan penganiayaan yang diterima pihak kepolisian pada pukul 16.00 WITA. Korban, seorang karyawan swasta berinisial MT (28), ditemukan terluka setelah beberapa kali ditikam oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi dan penyelidikan awal, polisi berhasil mengidentifikasi GR sebagai pelaku utama.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, motif di balik tindak kekerasan ini adalah kecemburuan.

Pelaku merasa geram setelah mendapati kekasihnya bersama korban di sebuah indekos.

Diduga kuat, rasa cemburu yang memuncak itu mendorong pelaku melakukan penyerangan secara membabi buta.

Setelah kejadian, pelaku segera melarikan diri dari lokasi. Tim Tarsius Presisi yang bergerak cepat menerima informasi bahwa pelaku terlihat di wilayah Kelurahan Sagerat.

Dengan informasi yang akurat tersebut, tim patroli segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 17.00 WITA.

Saat penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau penikaman terbuat dari besi putih dengan gagang tembaga, serta sarung pisau yang dibalut isolasi hitam.

Barang bukti ini diduga kuat digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, GR terancam dijerat dengan pasal pidana penganiayaan yang diserta dengan kekerasan dan senjata tajam, sesuai dengan hukum yang berlaku. (74M)

Berita Terkait

Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan
Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung
Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:25 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Pembukaan AKSIOMA Kemenag Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 18:29 WIB

Peringati HKGB Ke-74, Bhayangkari Cabang Bireuen Gelar Olah Raga dan Donor Darah

Rabu, 16 September 2026 - 01:10 WIB

Polres Bireuen Kerahkan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta untuk Amankan Aktivitas Pelayanan BBM di Sejumlah SPBU

Senin, 14 September 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIB

Kapolres Bireuen Ajak HUDA Aktif Bersinergi dengan Polri dalam Menjaga Harmoni Sosial

Minggu, 13 September 2026 - 19:21 WIB

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Bireuen Perkuat Patroli serta Sosialisasi kepada Masyarakat di Wilayah Rawan

Minggu, 13 September 2026 - 00:09 WIB

Kehumasan Menjadi Bagian Penting Tugas Polri, Kapolres Bireuen Minta Seluruh Personel Kuasai Komunikasi Publik

Minggu, 6 September 2026 - 22:32 WIB

Kapolres Bireuen Beri Pesan kepada Santri untuk Tekun Menuntut Ilmu dan Menjauhi Judi Online serta Narkotika

Berita Terbaru

REGIONAL

Apostas esportivas em 2026: o que há de novo no bet7k

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:17 WIB