Bupati Karo Periksa Ketaatan Perizinan Berusaha PT. WEP

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 07:34 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuta Buluh | Waspada24.com – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, So.OG, M.Kes meminta PT. Wampu Electric Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh melaporkan secara rigid seluruh alokasi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan selama beberapa tahun terakhir ini. Bupati Karo memberikan deadline waktu selama dua minggu kepada PT. WEP menyiapkan laporan dokumen laporan terkait itu. Hal ini kata Antonius Ginting penting agar alokasi dana yang merupakan tanggungjawab sosial perusahaan itu diketahui secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran. Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Karo Antonius Ginting dalam kunjungannya ke PT. Wampu Electric Power (WEP), Selasa (09/09/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karo hadir di lokasi PT. WEP dengan didampingi Kadis PMPTSP Tommy Heriko Maruli Tua Sidabutar, Kakan Satpol PP Gelora Fajar Purba, Kadis PUTR Edward Pontianus Sinulingga, Ka. Bapenda Petrus Ginting, Plt. Ka. Bappedalitbang Abel Tarwai Tarigan, Plt. Kadis LH Rutina Br Sembiring, dan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti serta Camat Kuta Buluh Budi Mulia Tarigan.

Sementara dari pihak managemen PT. WEP hadir Presiden Direktur Park Kyung Woo dan jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif.

Dalam sambutan awalnya, Bupati Karo menegaskan pihaknya sebagai Bupati Karo mengedepankan azas keadilan dalam penerapan kepatuhan perizinan berusaha. Dimana, semua pelaku usaha diminta untuk menaati ketentuan perizinan yang ada di wilayah Kabupaten Karo.

Untuk itulah Pemkab Karo katanya datang dan hadir guna melakukan pengawasan perizinan berusaha ke PT. WEP. Hal ini terangnya sesuai dengan Keputusan Setdakab Karo Nomor: 503/211/DPM-PTSP/2025 tentang Pembentukan Tim Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo.

Tidak hanya soal mendasar yakni pada kepatuhan sektor perizinan bangunan gedung dan kawasan, Bupati Karo juga melihat pentingnya kepemilikan izin atas dampak lingkungan, dan tanggungjawab sosial perusahaan.

 

Bupati Karo juga mengingatkan PT. WEP untuk secara berkala dapat menginformasikan ke Pemkab Karo hal yang menyangkut perizinan bilapun izin tersebut berada di wilayah kewenangan pusat dan provinsi. Hal ini merupakan bukti dari perwujudan transpransi dan akuntabilitas serta dokumentasi Pemkab Karo.

Selain itu, dalam kesempatan pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan ini, Bupati Karo juga meminta agar pihak PT. WEP selaku perusahaan pelopor di bidang energi, khususnya listrik ini dapat memberikan dukungan dan suplai listrik yang maksimal kepada Kabupaten Karo dan Sumatera Utara.

“Saya berharap agar PT. WEP dapat menyuplai maksimal arus listrik ke wilayah Karo agar dapat menjadi daya dukung bergeraknya kehidupan sosial ekonomi masyarakat,”ujarnya.

Menjawab harapan Bupati Karo, Presdir PT.WEP Park Kyung Woo mengatakan akan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Namun, ia meminta keringanan waktu selama dua minggu ke depan dalam penyiapannya.

PT. Wampu Electric Power (WEP) merupakan perusahaan konsorsium yang didirikan sekitar tahun 2010 sebagai proyek hidroelektrik mandiri pertama di Indonesia .

PT. WEP mengelola kapasitas total: 45 MW, terdiri dari 3 unit pembangkit masing-masing 15 MW memanfaatkan aliran Sungai Mbelin dan Sungai Biang .

Dalam perkembangannya, PT WEP sesuai informasi dinyatakan memasuki tahapan Commercial Operation Date (COD) secara komersial pada 3 November 2016 .

Listrik yang dihasilkan PT.WEP dijual ke PLN berdasarkan PPA (Perjanjian Jual Beli Listrik) berdurasi 30 tahun, hingga sekitar tahun 2046.

Proyek ini diperkirakan mampu memasok listrik sekitar 35 GWh per tahun, cukup untuk sekitar 500.000 rumah tangga di Sumatera Utara .(Riswan/Diskominfo)

Berita Terkait

Luruskan Narasi, Dinkes Karo: Rp5,23 Miliar Salah Input di SIPD Bukan Anggaran Fiktif
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet
Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting
Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan
AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  
Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Платежи в Пин Ап казино: быстрые выводы и надежные способы депозита

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Pinko kazino-nun mobil tətbiqi: harada və necə oynamaq olar?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Pinko kazino-nun mobil tətbiqi: harada və necə oynamaq olar?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Pinko kazino oyunçuları üçün ən yaxşı ödəniş üsulları

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Как начать играть в пин ап казино: полезные советы для новичков

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Пинко казино: жаңы оюндарды тандоо боюнча кыска нускамалар

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Как получить доступ к пин ап казино: секреты быстрой регистрации

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Топ игры в Пин Ап Казино: слоты, живые столы и лучшие функции

Berita Terbaru

REGIONAL

Pinko kazino-nun mobil tətbiqi: harada və necə oynamaq olar?

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:45 WIB

REGIONAL

Pinko kazino-nun mobil tətbiqi: harada və necə oynamaq olar?

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:45 WIB