‎Dua Pelontar dan Tujuh Panah Wayer Diamankan Tim Patroli Timur Polres Bitung dari SIK Pria Asal Makawide

Tamrin L.

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 13:02 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Tim Patroli Timur Polres Bitung berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam secara ilegal dalam sebuah operasi patroli. Kamis (25/9/25)

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh IPDA ADRIAN MARINGKA, S.H. pada dini hari. Aksi cepat personel patroli berhasil mencegah potensi penggunaan senjata tersebut untuk tindak kriminalitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, operasi penangkapan berlangsung pada pukul 01.20 WITA, di mana seorang pelaku berhasil diamankan.

Pelaku yang identitasnya dicek dan diamankan di lokasi, diketahui berinisial SJK. Pria berusia 23 tahun tersebut merupakan warga Kelurahan Makawide, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari dua unit pelontar (sumpitan) dan tujuh anak panah jenis panah wayer.

Senjata tajam jenis ini memiliki daya luncur dan bahaya yang tinggi, sehingga pengamanannya dinilai penting untuk keamanan publik.

Pelaku, SJK, yang tercatat tidak memiliki pekerjaan tetap, kini terancam hukuman berat.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Pasal tersebut mengatur larangan membawa, menyimpan, atau menguasai senjata tajam tanpa izin yang sah.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui IPDA Adrian Maringka menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran senjata tajam ilegal.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Bitung.

Selain itu, proses penyidi kan terhadap SJK masih terus dilakukan untuk mengembangkan kasus tersebut. (Talia)

Berita Terkait

Aksi Kemanusiaan Dua Personel Bitung Tuai Apresiasi Tinggi dari Kapolres
​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau
Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius
Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia
Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi
Sabet Juara Utama Kategori TNI/Polri, Aipda Irfan Harumkan Nama Polres Bitung di Muscle War 2026
Kapolres Bitung Tekankan Respons Cepat dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
​Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polres Bitung Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Karunia Allah

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Selasa, 1 September 2026 - 21:51 WIB

Budi Arie Clear: Tak Ada Bukti Hukum Keterlibatan dalam Kasus Judi Online

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:19 WIB

“Budi Arie Clear”, Pengamat Minta Publik Tak Terjebak Narasi dan Spekulasi Kasus Judi Online

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:31 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:17 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Berita Terbaru