‎Dua Pelontar dan Tujuh Panah Wayer Diamankan Tim Patroli Timur Polres Bitung dari SIK Pria Asal Makawide

Tamrin L.

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 13:02 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Tim Patroli Timur Polres Bitung berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam secara ilegal dalam sebuah operasi patroli. Kamis (25/9/25)

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh IPDA ADRIAN MARINGKA, S.H. pada dini hari. Aksi cepat personel patroli berhasil mencegah potensi penggunaan senjata tersebut untuk tindak kriminalitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, operasi penangkapan berlangsung pada pukul 01.20 WITA, di mana seorang pelaku berhasil diamankan.

Pelaku yang identitasnya dicek dan diamankan di lokasi, diketahui berinisial SJK. Pria berusia 23 tahun tersebut merupakan warga Kelurahan Makawide, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari dua unit pelontar (sumpitan) dan tujuh anak panah jenis panah wayer.

Senjata tajam jenis ini memiliki daya luncur dan bahaya yang tinggi, sehingga pengamanannya dinilai penting untuk keamanan publik.

Pelaku, SJK, yang tercatat tidak memiliki pekerjaan tetap, kini terancam hukuman berat.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Pasal tersebut mengatur larangan membawa, menyimpan, atau menguasai senjata tajam tanpa izin yang sah.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui IPDA Adrian Maringka menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran senjata tajam ilegal.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Bitung.

Selain itu, proses penyidi kan terhadap SJK masih terus dilakukan untuk mengembangkan kasus tersebut. (Talia)

Berita Terkait

Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan
Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung
Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:30 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Satgas PRR Wilayah II Aceh Serahkan 16 Alat Berat ke Pemkab Gayo Lues untuk Percepat Penanganan Dampak Banjir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kembali Berkunjungan ke SMA Negeri 1 Pining, Basri Kacabdin Gayo Lues Lakukan Visitasi dan Mengantarkan Sumbangan Buku Ke SMA Negeri 1 Pining

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

Rabu, 9 September 2026 - 22:37 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terbaru

REGIONAL

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:44 WIB