Lika-Liku 17 Jam Pengungkapan Pembunuhan oleh Polres Bitung

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 14:33 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Tim Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., mencatatkan keberhasilan dengan menangkap pelaku utama. Jumat (26/9/25).

Operasi penyelidikan yang digeber kurang dari 24 jam sejak kejadian berakhir dengan penetapan RT alias R (16) sebagai tersangka, pada pukul 20.00 Wita.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, tragedi berdarah berawal di kawasan Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Pada dini hari yang sunyi, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 03.15 Wita, seorang warga berinisial SS (54) meregang nyawa setelah mengalami penikaman.

Motif di balik pembunuhan keji tersebut terungkap cukup sepele. Berdasarkan pengakuan pelaku, amukannya dipicu rasa kesal karena korban sempat memperingatkannya saat mereka berpapasan di jalan sesaat sebelum kejadian.

Emosi yang memuncak mendorong remaja 16 tahun itu menghunuskan pisau badik ke tubuh SS.

Kapolres Bitung, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memaparkan kronologi penangkapan.

Pelaku diamankan dari Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, tidak jauh dari TKP.

Selain pelaku, penyidik juga mengamankan satu orang saksi kunci di lokasi yang sama, serta seorang saksi tambahan di tempat terpisah untuk kepentingan penyelidikan.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat, menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme jajaran Polres Bitung.

Langkah cepat ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman warga setempat pasca-terjadinya tindak kekerasan tersebut.

Terkait status hukum, pelaku saat ini menjalani proses intensif untuk dimintai keterangan lengkap.

Kapolres menegaskan bahwa tersangka akan menjalani proses hukum secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa kompromi.(74M)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:54 WIB

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan

Jumat, 17 April 2026 - 20:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!