Lika-Liku 17 Jam Pengungkapan Pembunuhan oleh Polres Bitung

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 14:33 WIB

50527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Tim Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., mencatatkan keberhasilan dengan menangkap pelaku utama. Jumat (26/9/25).

Operasi penyelidikan yang digeber kurang dari 24 jam sejak kejadian berakhir dengan penetapan RT alias R (16) sebagai tersangka, pada pukul 20.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, tragedi berdarah berawal di kawasan Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Pada dini hari yang sunyi, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 03.15 Wita, seorang warga berinisial SS (54) meregang nyawa setelah mengalami penikaman.

Motif di balik pembunuhan keji tersebut terungkap cukup sepele. Berdasarkan pengakuan pelaku, amukannya dipicu rasa kesal karena korban sempat memperingatkannya saat mereka berpapasan di jalan sesaat sebelum kejadian.

Emosi yang memuncak mendorong remaja 16 tahun itu menghunuskan pisau badik ke tubuh SS.

Kapolres Bitung, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memaparkan kronologi penangkapan.

Pelaku diamankan dari Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, tidak jauh dari TKP.

Selain pelaku, penyidik juga mengamankan satu orang saksi kunci di lokasi yang sama, serta seorang saksi tambahan di tempat terpisah untuk kepentingan penyelidikan.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat, menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme jajaran Polres Bitung.

Langkah cepat ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman warga setempat pasca-terjadinya tindak kekerasan tersebut.

Terkait status hukum, pelaku saat ini menjalani proses intensif untuk dimintai keterangan lengkap.

Kapolres menegaskan bahwa tersangka akan menjalani proses hukum secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa kompromi.(74M)

Berita Terkait

Aksi Kemanusiaan Dua Personel Bitung Tuai Apresiasi Tinggi dari Kapolres
​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau
Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius
Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia
Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi
Sabet Juara Utama Kategori TNI/Polri, Aipda Irfan Harumkan Nama Polres Bitung di Muscle War 2026
Kapolres Bitung Tekankan Respons Cepat dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
​Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polres Bitung Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Karunia Allah

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Selasa, 1 September 2026 - 21:51 WIB

Budi Arie Clear: Tak Ada Bukti Hukum Keterlibatan dalam Kasus Judi Online

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:19 WIB

“Budi Arie Clear”, Pengamat Minta Publik Tak Terjebak Narasi dan Spekulasi Kasus Judi Online

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:31 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:17 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Berita Terbaru