Polsek Lembeh Selatan Gelar Penyuluhan Hukum, Bentengi Pelajar dari Kenakalan Remaja

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 19:11 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung,Sulut|Waspada24.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Lembeh Selatan mengambil langkah proaktif dalam membentengi generasi muda dari potensi pelanggaran hukum dan perilaku menyimpang.

Melalui kegiatan penyuluhan yang menyasar langsung para siswa, institusi penegak hukum ini berupaya meningkatkan pemahaman pelajar akan pentingnya ketertiban dan disiplin diri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan edukatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menciptakan lingkungan remaja yang bebas dari kenakalan.

Sementara itu, ​acara penyuluhan yang digelar dengan khidmat tersebut diawali dengan serangkaian protokol resmi.

Para peserta mengawali kegiatan dengan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” sebagai penumbuh rasa nasionalisme.

Setelah sesi pembuka, materi inti disampaikan oleh perwakilan Polsek Lembeh Selatan.

​Penyampaian materi utama dipimpin langsung oleh Wakapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jumli Lintuhaseng, S.Sos. Dalam paparannya, Wakapolsek menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama, termasuk di lingkungan sekolah.

Aspek Kamtibmas menjadi fondasi penting yang harus dipahami oleh setiap pelajar.

​Diketahui, fokus utama penyuluhan mencakup beberapa isu krusial yang mengintai kalangan remaja. Paparan mendalam diberikan mengenai Bahaya Narkoba, mencakup jenis, dampak buruk pada kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang berat.

Selain itu, isu perundungan juga disoroti tajam melalui materi Stop Bullying, menekankan pentingnya sikap saling menghargai dan menjauhi segala bentuk kekerasan.

​Tidak hanya seputar tindak kriminal, materi yang disampaikan juga mengupas berbagai bentuk Kenakalan Remaja yang sering terjadi, mulai dari aksi vandalisme (coret-coret), pemalakan, tawuran, hingga masalah serius seperti pergaulan bebas dan balapan liar.

Para siswa juga diingatkan mengenai pentingnya Peraturan Berlalu Lintas demi keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya.

​Guna menghadapi tantangan era digital, Polsek Lembeh Selatan turut memberikan edukasi tentang Bijak Bermedia Sosial.

Siswa diimbau untuk menggunakan platform digital secara positif, serta menghindari penyebaran informasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, dan konten-konten merugikan yang dapat berujung pada masalah hukum.

​Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga selesai, menunjukkan antusiasme dan keseriusan para siswa dalam menerima materi.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak kepolisian dan peserta didik, menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari penyimpangan hukum. (74M)

Berita Terkait

​Bertambah Signifikan, Jumlah Terduga Pelaku Tawuran di Belang Minahasa Tenggara Kini Capai 26 Orang
Aktivis Umpam Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkisme Ditengah Aksi Massa
Sambut Sidang PHI, CV Multi Rempah Sulawesi Prioritaskan Ketaatan Hukum
Sambut Sidang PHI, CV Multi Rempah Sulawesi Prioritaskan Ketaatan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:30 WIB

Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 23:50 WIB

error: Content is protected !!