Presiden Mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru: Fit and Proper Test RT/RW Langkah Maju, Perkuat Tata Kelola Lingkungan Kota

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:11 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru —Waspada24.com Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Azhar Pekanbaru Noprianda Ramadhan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menerapkan fit and proper test dalam proses pemilihan Ketua RT/RW secara serentak di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan visioner dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat paling dasar.

 

Dukungan tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 yang merupakan penguatan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pemilihan RT/RW, yang kini disesuaikan dengan tantangan sosial dan tata kelola perkotaan modern.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Presiden Mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru Noprianda Ramadhan menegaskan bahwa polemik politik yang berkembang di DPRD Pekanbaru tidak seharusnya menghambat pelaksanaan kebijakan strategis yang bertujuan langsung untuk kepentingan masyarakat akar rumput.

 

Fit and proper test bukan bentuk pembatasan demokrasi, tetapi justru upaya meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lingkungan. Ini adalah langkah maju Pemko Pekanbaru dalam memastikan RT dan RW dipimpin oleh figur yang paham tugas, berintegritas, dan siap melayani,” tegasnya.

 

Menurutnya, selama ini pemilihan RT/RW kerap hanya bertumpu pada popularitas dan kedekatan sosial, tanpa memastikan kesiapan calon dalam menjalankan fungsi administratif, sosial, dan koordinatif. Dengan adanya uji kelayakan dan kepatutan, calon pemimpin lingkungan diuji pemahamannya terkait pelayanan warga, ketertiban, keamanan, serta sinergi dengan kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait.

“RT/RW hari ini bukan sekadar simbol. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik, mediator sosial, dan mitra pemerintah. Maka sudah semestinya yang dipilih adalah mereka yang kompeten dan memiliki komitmen pelayanan,” lanjutnya.

 

Lebih jauh, fit and proper test juga dinilai penting untuk menilai integritas dan rekam jejak sosial calon RT/RW, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik, penyalahgunaan kewenangan, maupun kepemimpinan yang tidak bertanggung jawab di tingkat lingkungan.

Presiden Mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru Noprianda Ramadhan menilai kebijakan ini akan berdampak jangka panjang bagi masyarakat, antara lain terciptanya lingkungan yang lebih tertib, partisipatif, dan responsif terhadap persoalan warga.

 

Kami melihat Perwako Nomor 48 Tahun 2025 sebagai instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dari bawah. Jika RT/RW kuat dan kredibel, maka pelayanan publik dan stabilitas sosial kota juga akan semakin baik,” ujarnya.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi politisasi kebijakan, melainkan melihat substansi dan manfaat nyata dari penerapan fit and proper test RT/RW bagi masa depan Kota Pekanbaru.

“Ini bukan soal kepentingan elit, tetapi soal membangun fondasi kepemimpinan lingkungan yang berkualitas. Kami mendukung penuh kebijakan Pemko Pekanbaru sebagai langkah maju memperkuat tata kelola dan demokrasi lokal,” pungkasnya.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Ziarah dan Tabur Bunga

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:42 WIB

Wakil Bupati Langkat dan Rombongan Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Sinergi dan Peluang Kerja Sama

Senin, 11 Mei 2026 - 15:18 WIB

Jaga Akurasi & Keterbukaan: Pemkab Karo Perkuat Tata Kelola Data dan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:19 WIB

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR KOTA KABANJAHE TERHINDAR DARI BANJIR DAN BEBAS PENYAKIT DI BULAN INI  

Senin, 4 Mei 2026 - 18:51 WIB

Diringkus Saat Transaksi Dini Hari, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:24 WIB

Polres Karo Lakukan Pemeriksaan Mendalam di Dua Desa Tanggapi Laporan Dugaan Peredaran Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 21:29 WIB

Ketua DPD IPK Tanah Karo Serahkan Langsung SK ke Ketua PAC, Ajak Sama-sama Jaga Marwah dan Majukan Tanah Karo  

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase

Berita Terbaru