Diduga Ada 12 Rakit PETI Darat Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Benai

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:36 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi,–Waspada24.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali diduga marak terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kali ini, aktivitas tersebut terpantau di sekitar jalur pendakian Jirak Bedeng, tepatnya di Desa Tebing Tinggi, Dusun Jirak, Kecamatan Benai.

 

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, di lokasi tersebut diduga terdapat 12 rakit tambang darat yang beroperasi menggunakan mesin stingkai. Informasi ini disampaikan warga kepada awak media pada Rabu, 24 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aktivitas PETI tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan serta berdampak negatif terhadap ekosistem sekitar.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pemodal atau pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Awak media masih terus melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi lebih lanjut.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Benai, dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Ziarah dan Tabur Bunga

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:42 WIB

Wakil Bupati Langkat dan Rombongan Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Sinergi dan Peluang Kerja Sama

Senin, 11 Mei 2026 - 15:18 WIB

Jaga Akurasi & Keterbukaan: Pemkab Karo Perkuat Tata Kelola Data dan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:19 WIB

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR KOTA KABANJAHE TERHINDAR DARI BANJIR DAN BEBAS PENYAKIT DI BULAN INI  

Senin, 4 Mei 2026 - 18:51 WIB

Diringkus Saat Transaksi Dini Hari, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:24 WIB

Polres Karo Lakukan Pemeriksaan Mendalam di Dua Desa Tanggapi Laporan Dugaan Peredaran Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 21:29 WIB

Ketua DPD IPK Tanah Karo Serahkan Langsung SK ke Ketua PAC, Ajak Sama-sama Jaga Marwah dan Majukan Tanah Karo  

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase

Berita Terbaru