Takalar waspada24.com | Adanya Pemberitaan tentang praktik penangkapan ikan dengan cara pemboman di Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, yang beredar di media sosial hingga kini belum mendapatkan tindakan konkret maupun hasil yang jelas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) setempat. Hal ini membuat tiga ketua lembaga di Kabupaten Takalar mengangkat suara dan meminta tanggapan resmi dari pihak terkait.
Rahman Suwandi, ketua LSM Pemantik Kabupaten Takalar, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap ketidakjelasan kasus ini. “Dimanakah peran dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Takalar serta aparat penegak hukum? Saya menduga ada hal yang tidak beres dan perlu diteliti lebih dalam, sehingga kasus ini harus diikuti dan ditindaklanjuti sampai tuntas,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Haris Ombel, ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Cabang Kabupaten Takalar, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses penanganan kasus pemboman ikan. Tindakan ini bertujuan menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam perikanan di Kepulauan Tanakeke. “Kita perlu mengajukan pertanyaan tentang tindakan apa yang telah diambil oleh pemerintah dan APH dalam menangani kasus yang menimbulkan kekhawatiran ini,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Adi Silele, kepala divisi hukum DPP Lembaga Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM), menyampaikan bahwa pihaknya siap mengambil langkah yang diperlukan, termasuk melaporkan pemerintah atau APH jika ditemukan keterlibatan mereka dalam kasus ini. “Saya akan mengirimkan anggota tim investigasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi akurat mengenai peristiwa pemboman ikan di Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar,” ujarnya dengan tegas.(tim/red)



































