Bitung, Sulut | Waspada24.com
Menyambut momen libur panjang mendatang, Kepolisian Republik Indonesia resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat secara cuma-cuma di kantor polisi terdekat, Sabtu (14/02/26).
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang hendak bepergian jauh tanpa harus merasa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
Melalui program ini, Polri berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan lingkungan serta meminimalisir tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor selama masa liburan. (74M)



































