Minut | Waspada24.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperkuat sinergi lintas sektoral guna menjamin keamanan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Kamis (12/03/26).
Langkah ini ditegaskan melalui apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Samrat 2026 yang dipusatkan di Lapangan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Minahasa Utara pada Kamis (12/03/2026).
Bupati Minahasa Utara, DR. Joune Ganda, yang bertindak sebagai pimpinan apel, menyatakan bahwa agenda ini merupakan representasi kesiapan menyeluruh dalam mengawal dinamika masyarakat menjelang hari raya.
Fokus utama operasi tahun ini tertuju pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mitigasi risiko selama libur panjang berlangsung.
Dalam pantauan di lokasi, Bupati Joune Ganda tampak didampingi oleh Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar.
Kehadiran pucuk pimpinan daerah dan kepolisian ini menegaskan soliditas antara pemerintah eksekutif dengan aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan mobilitas warga yang diperkirakan akan meningkat signifikan.
Operasi Ketupat Samrat 2026 tidak hanya melibatkan personel internal Polres Minahasa Utara, namun juga diperkuat oleh unsur TNI, jajaran Pemkab Minut, serta instansi teknis terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut dirancang untuk menciptakan sistem pengamanan berlapis, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga pengawasan titik-titik keramaian yang menjadi pusat aktivitas warga.
Aspek keselamatan transportasi menjadi prioritas utama, di mana kesiapan lintas sektor diarahkan untuk menjamin kelancaran arus mudik dan arus balik.
Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap pemudik maupun warga yang merayakan Lebaran di wilayah Minahasa Utara dapat menjalankan ibadah dan silaturahmi dengan rasa aman dan nyaman.
Secara nasional, Operasi Ketupat merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Dengan digelarnya apel ini, wilayah Minahasa Utara secara resmi memulai pengawasan ketat guna memastikan situasi tetap kondusif, meminimalisir potensi gangguan keamanan, serta menjaga stabilitas wilayah selama momentum perayaan hari besar keagamaan tersebut. (74M)



































