Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pers Bebas Berdiri Asal Berbadan Hukum

WASPADA24

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:01 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, Melalui pres rilisnya menegaskan bahwa perusahaan media tidak wajib terdaftar di Dewan Pers, selama telah memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Hal tersebut disampaikan Syahbudin Padang sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, instansi pemerintah, serta aparat penegak hukum agar memahami aturan dan fungsi pers secara benar.

“Undang-Undang Pers tidak mengenal istilah wajib daftar ke Dewan Pers. Setiap warga negara memiliki hak mendirikan perusahaan pers selama memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan kerja jurnalistik sesuai kode etik,” ujar Syahbudin Padang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Dewan Pers merupakan lembaga independen yang berfungsi menjaga etika dan profesionalisme pers, bukan sebagai satu-satunya penentu sah atau tidaknya sebuah media.

Menurutnya, seluruh pihak diharapkan tidak mendiskriminasi media hanya karena belum terverifikasi Dewan Pers. Sebab, media tetap memiliki hak menjalankan fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada publik.

“Pers adalah pilar demokrasi. Selama media bekerja secara profesional, menyajikan berita berimbang, dan mematuhi kode etik jurnalistik, maka keberadaannya harus dihargai,” tegasnya.

Syahbudin Padang juga mengajak insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Media harus menjadi penyambung suara rakyat, menjaga kepercayaan publik, serta turut menciptakan suasana yang kondusif melalui pemberitaan yang edukatif dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
Polres Aceh Tengah Amankan 300 Karung Material Diduga Mengandung Emas dari Lokasi PETI
Progres Signifikan, Kodim Abdya Bersama Warga Kebut Pembangunan Tower Air di Tangan-Tangan
Sigupai Abdya Melenggang ke Semifinal Usai Bungkam Aceh Jaya 3-0 di Blang Padang
TNI Bersama Warga Bangun Jembatan Beton di Gunung Cut, Permudah Akses Hasil Kebun Petani
Program Manunggal Air Bersih TNI AD Berlanjut, Kerangka Tandon Air Mulai Dikerjakan di Seunaloh
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Tim U-43 Abdya Singkirkan Aceh Barat 5-2 di Piala Pangdam Iskandar Muda, Bupati Safaruddin Pimpin Langsung di Lapangan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:31 WIB

Progres Signifikan, Kodim Abdya Bersama Warga Kebut Pembangunan Tower Air di Tangan-Tangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:50 WIB

TNI Bersama Warga Bangun Jembatan Beton di Gunung Cut, Permudah Akses Hasil Kebun Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:16 WIB

Program Manunggal Air Bersih TNI AD Berlanjut, Kerangka Tandon Air Mulai Dikerjakan di Seunaloh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:26 WIB

Tim U-43 Abdya Singkirkan Aceh Barat 5-2 di Piala Pangdam Iskandar Muda, Bupati Safaruddin Pimpin Langsung di Lapangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dalam Sepekan, Program Air Bersih Kodim Abdya Capai Kemajuan Pesat, Kini Bangun Tower Air

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:42 WIB

Jembatan Beton Hadir di Desa Cinta Makmur, Petani Kini Lebih Mudah Mengangkut Hasil Perkebunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Bangun Akses Air Bersih, TNI dan Warga Abdya Gotong Royong Rampungkan Sumur Bor di Lima Titik

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:33 WIB

Kodim Abdya Selesaikan Tiga Jembatan, Warga Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Berita Terbaru