Satresnarkoba Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Pengedar Pil Ekstasi Lintas provensi

WASPADA24

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:43 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane.Waspada24.com – Peredaran narkoba jenis ekstasi lintas daerah berhasil digagalkan, berkat informasi dari masyarakat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan mengamankan tiga orang pelaku pada Senin (13/7/2026).

Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang yang membawa narkotika jenis pil ekstasi dan akan melintas di wilayah Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur.

Tanpa menunggu lama, personel Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tepat sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan dua orang sesuai dengan ciri-ciri yang diterima sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Saat dilakukan penyergapan, salah seorang pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah plastik berwarna biru ke tengah jalan, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Petugas segera mengamankan plastik tersebut dan menemukan lima butir pil ekstasi berwarna kuning bertuliskan Heineken dengan berat netto 2,00 gram.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui berinisial M (35) warga Desa Kuta Buluh Pasir Gala Kecamatan Lawe Bulan dan RR (30) warga Desa Indra Kasih Kecamatan Medan dan mengakui bahwa pil ekstasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial MR (28) warga Desa Batu Mbulan II Kecamatan Babussalam yang berada di wilayah Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Atas pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan perempuan berinisial MR (28) di sebuah kafe di Desa Sembahikan Kabupaten Karo tanpa perlawanan. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima butir pil ekstasi, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, serta beberapa plastik pembungkus yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar pada Selasa (14/07/2026).

Dijelaskannya, informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dan keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Pihak kepolisian akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara

Laporan(M.Jeni)

Berita Terkait

Danrem 011 Lilawangsa Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Terpanjang di Aceh Tenggara Terget Selesai Agustus 2026
Danrindam IM Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Terpanjang di Aceh Tenggara Terget Selesai Agustus 2026
Yahdi Hasan Ajak Masyarakat Nikmati Durian Kutacane, Panen Alami Jadi Keunggulan Tanah Alas
Babinsa Kodim 0108/Agara Kebut Pemasangan Sling Jembatan Gantung Perintis, Akses Dua Desa Segera Terwujud
Kodim 0108/Agara Tuntaskan 83 Persen Jembatan Gantung Perintis 248 Meter, Siap Buka Akses Dua Kecamatan
Kodim 0108/Agara Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Teger Miko, Pemasangan Hanger Masuki Tahap Krusial
Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa
Ruas Jalan Nasional Medan–Kutacane Bertaburan Lubang. Polres Agara usut Rutin BPJN

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:43 WIB

Satresnarkoba Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Pengedar Pil Ekstasi Lintas provensi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:42 WIB

Danrem 011 Lilawangsa Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Terpanjang di Aceh Tenggara Terget Selesai Agustus 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:14 WIB

Yahdi Hasan Ajak Masyarakat Nikmati Durian Kutacane, Panen Alami Jadi Keunggulan Tanah Alas

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:51 WIB

Babinsa Kodim 0108/Agara Kebut Pemasangan Sling Jembatan Gantung Perintis, Akses Dua Desa Segera Terwujud

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:34 WIB

Kodim 0108/Agara Tuntaskan 83 Persen Jembatan Gantung Perintis 248 Meter, Siap Buka Akses Dua Kecamatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kodim 0108/Agara Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Teger Miko, Pemasangan Hanger Masuki Tahap Krusial

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:45 WIB

Ruas Jalan Nasional Medan–Kutacane Bertaburan Lubang. Polres Agara usut Rutin BPJN

Berita Terbaru