Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan

WASPADA24

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 03:12 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun turun langsung ke kawasan hutan dan permukiman warga guna memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 1 September 2026, sekira pukul 20.26 WIB. Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di kawasan hutan dan permukiman masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Simalungun. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan personel Unit II Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., MH, serta berkoordinasi dengan Maralo Tambun selaku Sekretaris Manggala Agni Daops II Pematang Siantar beserta tim.

AKP Verry Purba mengungkapkan, kegiatan tersebut dilandasi oleh sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selain juga sebagai bentuk pelaksanaan perintah pimpinan dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan KARHUTLA.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat undang-undang serta perintah pimpinan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Reskrim melakukan koordinasi dengan Kantor Manggala Agni Daops II Pematangsiantar, kemudian melanjutkan kegiatan dengan patroli dan sambang kepada masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Petugas juga membagikan dan menempelkan stiker imbauan pencegahan KARHUTLA di lokasi-lokasi strategis yang mudah dilihat masyarakat.

“Kami memberikan penyuluhan agar masyarakat tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan,” ucap AKP Verry Purba.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa petugas turut menyampaikan dampak buruk KARHUTLA terhadap lingkungan hidup, kesehatan, perekonomian, hingga keselamatan masyarakat. Selain itu, personel juga memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan/atau lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga kawasan hutan dan segera melapor kepada polisi maupun instansi terkait apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran,” kata AKP Verry Purba.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan respons positif dari masyarakat. Warga menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. Komunikasi dan kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat pun semakin terjalin dalam rangka deteksi dini pencegahan KARHUTLA. Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, tertib, dan kondusif.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan yang tergolong rawan KARHUTLA.

Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melaksanakan patroli dan pengawasan berkala di kawasan rawan kebakaran, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, TNI, instansi kehutanan, serta masyarakat setempat. Sosialisasi dan penyuluhan juga akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sementara langkah penegakan hukum akan diambil apabila ditemukan dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Rino Казино: огляд бонусів 2026 року для нових гравців
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara
Coronavirus disease 2019
Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah
LSM LIDIK: Pemerintah Sumedang Harus Lakukan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan
Bukan Sekedar Kesehatan! Posyandu Karo Kini Meluas ke 6 Bidang Pelayanan, Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik Pengurus Se-Kabupaten
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Kepanikan Warnai Smansa Simpang Kiri, Api Sudah Mengenai Resplang dan Seng RKB, Damkar dan TNI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Sabet Juara Utama Kategori TNI/Polri, Aipda Irfan Harumkan Nama Polres Bitung di Muscle War 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Kapolres Bitung Tekankan Respons Cepat dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:37 WIB

​Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polres Bitung Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Karunia Allah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:50 WIB

​Sidak SPBU di Bitung: Wakapolres Temukan Plat Nomor Ganda dan Dugaan Penyalahgunaan BBM

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho Hadiri Apel Besar HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:13 WIB

​Sergap Pelaku Curanmor di Bitung, Tim URC Resmob Amankan Pemuda dan Barang Bukti Motor-HP

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pimpin Hari Juang Polri 2026, Kapolres Bitung Tegaskan Pentingnya Pelayanan Humanis dan Profesional

Berita Terbaru