Ancam Kelestarian Hutan, Tambang Emas Ilegal di Kebun Raya Megawati Kini Jadi Incaran Polisi

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:00 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Akses masuk kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok, kini dijaga ketat secara visual melalui pemasangan baliho larangan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), Rabu (24/12/25).

Langkah preventif ini diambil oleh Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara sebagai bentuk ketegasan dalam memitigasi kerusakan lingkungan di area konservasi tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, pemasangan spanduk imbauan ini menjadi peringatan dini bagi siapa saja yang berniat melakukan penambangan ilegal di wilayah tersebut.

​Sementara itu, Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memutus rantai aktivitas ilegal yang selama ini merusak ekosistem.

Menurutnya, keberadaan tambang liar tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga berisiko tinggi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Selain itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang terabaikan dalam praktik PETI menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

​Dalam keterangan resminya, AKBP Handoko mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang berat bagi para pelanggar sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum jika peringatan persuasif ini diabaikan oleh para pelaku penambangan emas ilegal.

“Kami mengingatkan para pelaku tentang ancaman pidana yang nyata jika mereka tetap nekat melanjutkan aktivitas tanpa izin tersebut,”

Tegas Kapolres.

​Pendekatan persuasif sengaja dikedepankan oleh Polres Mitra untuk menyentuh kesadaran kolektif warga akan bahaya jangka panjang dari kerusakan hutan.

Tak hanya itu, Kepolisian menilai bahwa pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif pertambangan liar merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan potensi gesekan sosial yang sering mengiringi sengketa lahan tambang dapat diredam sedini mungkin.

​Menutup pernyataannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam menjaga norma sosial dan menaati regulasi pemerintah.

Warga diminta tidak hanya menjauhi aktivitas ilegal, tetapi juga berani melaporkan adanya indikasi praktik PETI di wilayah mereka.

Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri sebagai paru-paru daerah yang bebas dari eksploitasi merusak. (74M)

Berita Terkait

​Bupati Ronald Kandoli Resmi Lantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Mitra
​Penegakan Disiplin Internal di Polres Minahasa Tenggara
Nakhodai PSSI Minahasa Tenggara, Stevi Keintjem Komit Rangkul Tim Anggota Lewat Ajang Junior Cup
Ketua PersMitra Apresiasi Kinerja Pelatih Usai Menang Telak atas Pandabo FC
Perkuat Sinergitas, Bupati Ronald Kandoli dan Sekda Mitra Gelar Safari Natal ke Forkopimda Sulut
Kejati Sulut Segel Aset PT HWR, Aroma Korupsi Tambang Emas Ratatotok Kian Terkuak
​Minahasa Tenggara Perkuat Digitalisasi dan Stabilitas Harga Lewat HLM TPID-TP2DD
Pemkab Mitra Perkuat Birokrasi, Bupati Kandoli Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:49 WIB

Meriah dan Penuh Keakraban, SDN 4 Blangkejeren Sambut Murid Baru dalam MPLS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:40 WIB

HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI

Berita Terbaru