Minut | Waspada24.com – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara kembali bergerak pada Rabu, (08/04/26).
Bupati Minut, Dr. Joune Ganda didampingi Wakil Bupati, Kevin William Lotulung melakukan penyegaran struktur pada jajaran eselon II guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Fokus utama perombakan kali ini menyasar posisi pucuk pimpinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Jabatan strategis yang bersentuhan langsung dengan administrasi kependudukan masyarakat tersebut kini mengalami transisi kepemimpinan.
Bupati Joune Ganda secara resmi menunjuk Anita C. Enoch untuk mengemban amanah baru, Seperti dilansir dari Modlinenews.com
Ia dipercayakan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Minahasa Utara, menggantikan pejabat sebelumnya dalam masa transisi organisasi ini.
Sementara itu, Dudy Fatah, SH, yang sebelumnya menakhodai Dinas Dukcapil, kini berpindah tugas. Ia resmi dilantik untuk mengisi posisi baru sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Minahasa Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini bukanlah sekadar rutinitas birokrasi.
Menurutnya, Pemkab Minut kini sepenuhnya mengadopsi sistem Manajemen Talenta dalam setiap proses mutasi pejabat.
Langkah ini diambil dengan visi besar untuk mewujudkan prinsip right man on the right place.
Pemerintah daerah berupaya memastikan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, rekam jejak kinerja, serta potensi yang dimiliki.
Novly menjelaskan bahwa keunggulan dari penerapan Manajemen Talenta terletak pada objektivitasnya. Melalui sistem merit yang ketat, setiap promosi dan rotasi jabatan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memiliki indikator keberhasilan yang terukur.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan penggunaan metode “9 Box” atau Kotak 9 dalam mengidentifikasi profil ASN.
Metode ini memetakan pegawai dengan kinerja tinggi untuk kemudian diproyeksikan menduduki jabatan-jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.
”Bupati dan Wakil Bupati memiliki komitmen kuat agar promosi jabatan merujuk pada hasil evaluasi Kotak 9 tersebut. Ini adalah instrumen objektif dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan karier dan suksesi kepemimpinan di Minut,”
ujar Novly. Menutup keterangannya, Sekda menegaskan bahwa rotasi berbasis Manajemen Talenta dapat dilakukan sewaktu-waktu.
Hal ini fleksibel mengikuti kebutuhan organisasi, pengisian kekosongan jabatan, serta demi akselerasi pengembangan karier para abdi negara di Minahasa Utara. (74M)


































