​Jejak Buronan Kayu Ilegal Berakhir, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan Ical di Malalayang

Tamrin L.

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 23:55 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado | Waspada24.com – Upaya pelarian Alfitzer Rastra Mongi alias Ical berakhir di tangan hukum, Selasa (14/04/26).

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang dikomandoi langsung Asisten Intelijen sukses mengamankan pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

Penangkapan dilakukan secara terukur di wilayah Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, sekitar pukul 06.20 WITA.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Terpidana Ical sebelumnya merupakan buronan Kejaksaan Negeri Minahasa yang telah dicari sejak tahun 2024.

Dirinya terseret dalam perkara tindak pidana kehutanan setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan aktivitas ilegal.


Ical diketahui sengaja mengangkut serta menguasai hasil hutan berupa kayu tanpa dibarengi dengan dokumen resmi yang dipersyaratkan oleh undang-undang.


​Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Alfitzer dijatuhi hukuman fisik berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

Selain hukuman badan, hakim juga memberikan sanksi denda sebesar Rp500.000.000. Apabila terpidana tidak mampu melunasi denda tersebut, maka sanksi akan ditambah dengan hukuman kurungan pengganti selama 6 (enam) bulan.

​Keberhasilan penangkapan ini ditegaskan sebagai wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memberantas kejahatan di sektor kehutanan.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap individu yang telah divonis bersalah oleh pengadilan wajib menjalankan sanksi hukumnya tanpa pengecualian.

Kejati Sulut memastikan tidak ada tempat yang aman bagi para buronan untuk bersembunyi dari jerat keadilan.

​Seiring dengan penangkapan ini, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum.

Warga diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan buronan lainnya.

Partisipasi publik dinilai sangat krusial guna menciptakan rasa aman sekaligus memastikan tegaknya supremasi hukum di wilayah Sulawesi Utara. (74M)

Berita Terkait

​Kawal Kesejahteraan Warga, Dandim 1310/Bitung Pastikan Jembatan Airmadidi Tuntas Tepat Waktu
Eksistensi 526 Tahun Wanua Kema Satu: Merajut Keberagaman dan Sinergitas TNI-Rakyat di Minahasa Utara
KRI Selar-879 Gelar ‘Refreshment Exercise’ Guna Dongkrak Profesionalisme Prajurit Satrol Kodaeral VIII
Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kodim 1310/Bitung Gelar Patroli Skala Besar
​TNI dan Warga Bersinergi Bersihkan Jalan Penghubung Kasawari-Makawidey
​Dituding Muat Berita Sepihak Tanpa Klarifikasi, Tiga Media Siber Disomasi Dansatrol
​Gelar Adat untuk Sang Komandan Satrol di Hari Kebangkitan Nasional
Terima Gelar Adat Tonsea di Hari Kebangkitan Nasional, Dandim 1310/Bitung Ajak Warga Jaga Harmonisasi

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:39 WIB

Best online casino Greece – βήματα και μέθοδοι επιλογής

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:12 WIB

Greek online casino: Όλες οι μέθοδοι πληρωμής & ανάληψη

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:50 WIB

Ελλάδα casino 2026: Ο πλήρης οδηγός για εγγραφή, μπόνους, πληρωμές & mobile

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:43 WIB

Online kaszinók fiókellenőrzése – lépésről lépésre útmutató

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:09 WIB

Τα Καλυτερα Online Casino στην Ελλάδα: Βήματα Εγγραφής & Συμβουλές 2024

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:09 WIB

Ελληνικά Online Καζίνο 2026 – Ο πλήρης οδηγός επιλογής, μπόνους & ασφαλών πληρωμών

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:09 WIB

Külföldi online kaszinó Magyarországon – gyakorlati útmutató magyar játékosoknak

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:51 WIB

Mostbet Azerbaycan Online Giriş – Rəsmi Veb-sayt

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Tiga Unit Rumah di Lalap Sijago Merah Desa Seri Muda Aceh Tenggara

Selasa, 2 Jun 2026 - 16:57 WIB