KETUA UMUM DPD IMM SUMUT MINTA KAPOLDA SUMUT SEGERA TAHAN KETUA DPRD MADINA ERWIN EFFENDI LUBIS

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:46 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan status terasangka kepada Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal yaitu Erwin Effen Lubis telah di tetapkan pada 26 Maret 2024, namun sampai dengan sekarang Ketua DPRD Madina tersebut masih malang-melintang di publik seakan tidak terjadi apa-apa.

Hal ini menjadi perhatian publik termasuk Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede. Taufiq menyebutkan bahwa status tersangka kepada Ketua DPRD Madina tersebut menjadi beban moral bagi masyarakat Mandailing Natal, termasuk bagi Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Status tersangka Ketua DPRD Madina ini menjadi beban moral bagi masyarakat Madina dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, halnya adalah sudah terlalu lama penetapan status tersangka ini dibiarkan dan tidak ada keberlanjutan kasusnya, sedangkan sebagai Ketua DPRD, dia (Erwin) harus bekerja dan mengabdi untuk masyarakat.” Ujar Taufiq.

Taufiq juga mengatakan harus ada tindakan tegas dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam meninda perkara Tipikor, tidak tebang pilih dan harus transparan. Baginya, status tersangka yang dijatuhkan pada Ketua DPRD Madina tersebut sudah melalui tahapan pemeriksaan sehingga Kepolisian harus bertanggungjawab atas tindaklanjut status tersebut.

“Harus ada tindakan tegas dari Kepolisian (Sumatera Utara), jangan dibiar-biarkan dan tidak boleh tebang pilih. Karena status tersangkanya kan sudah lama, sudah dari 26 Maret 2024, kenapa belum di tahan? Kita khawatir ada permainan dibalik kasus ini, dan Kepolisian yang menjatuhkan status tersangkat tersebut harus bertanggungjawab atas tindaklanjutnya.” Lanjut Ketua Umum DPD IMM Sumut tersebut.

Bagi Taufiq, penanganan kasus tipikor yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal harus jelas dan transparan, sehingga tidak ada indikasi cawe-cawe antara tersangka, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Kita tidak ingin masyarakat berspekulasi bahwa adanya permufakatan jahat antara pihak-pihak terkait seperti yang terkandung pada pasal 15 UU no 31 tahun 1999 Jo. UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi, kalua sudah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukumnya harus berlanjut. Jangan seolah ada pembiaran pada kasus ini.” Ucap Taufiq.

Di akhir wawancara, Taufiq berharap ada tanggungjawab moral dan tanggungjawab konstitusional di tubuh Aparat Penegak Hukum. Baik itu di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ataupun di Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

“Saya berharap Aparah Penegak Hukum kita memiliki tanggungjawab moral dan tanggungjawab konstitusional. Seperti Sumpah Jaksa yang tertuang pada pasal 10 UU no 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dan Sumpah Kepolisian Republik Indonesia yang tertuang pada pasal 22 dan 23 UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Tutup Ketum DPD IMM Sumut, Rahmat Taufiq Pardede.

(Tim)

Berita Terkait

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Ziarah dan Tabur Bunga

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:42 WIB

Wakil Bupati Langkat dan Rombongan Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Sinergi dan Peluang Kerja Sama

Senin, 11 Mei 2026 - 15:18 WIB

Jaga Akurasi & Keterbukaan: Pemkab Karo Perkuat Tata Kelola Data dan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:19 WIB

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR KOTA KABANJAHE TERHINDAR DARI BANJIR DAN BEBAS PENYAKIT DI BULAN INI  

Senin, 4 Mei 2026 - 18:51 WIB

Diringkus Saat Transaksi Dini Hari, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:24 WIB

Polres Karo Lakukan Pemeriksaan Mendalam di Dua Desa Tanggapi Laporan Dugaan Peredaran Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 21:29 WIB

Ketua DPD IPK Tanah Karo Serahkan Langsung SK ke Ketua PAC, Ajak Sama-sama Jaga Marwah dan Majukan Tanah Karo  

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase

Berita Terbaru