​Respon Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:47 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎​Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., (tengah), dan Tim. (Dok. Istimewa)

‎​Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., (tengah), dan Tim. (Dok. Istimewa)

Bitung | Waspada24.com – Dua terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam di Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, berhasil dibekuk jajaran Polres Bitung, Minggu (09/08/26).

​Aksi penganiayaan brutal yang menggunakan pisau dan panah wayer tersebut sebelumnya memicu kekhawatiran warga setelah terjadi pada Sabtu (08/08) dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA.

​Insiden berdarah ini secara resmi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/511/VIII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, yang dibuat oleh pihak korban berinisial (KL) pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Korban penganiayaan berinisial (JL) menderita luka serius akibat serangan senjata tajam tersebut, sehingga petugas medis harus merujuknya ke rumah sakit di Manado setelah mendapat penanganan awal.

​Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung di bawah pimpinan Katim AIPTU Arnold Moningka langsung mengumpulkan bukti dan melacak keberadaan para pelaku segera setelah menerima laporan.

​Kerja cepat tim di lapangan membuahkan hasil sekitar pukul 18.30 WITA, saat petugas menyergap dua orang terduga pelaku di lokasi terpisah.

​Polisi mengidentifikasi kedua terduga pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial (FM) dan (AK).


​Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sebilah pisau berujung runcing dan satu buah anak panah wayer yang mereka gunakan saat melancarkan aksinya.


​Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam merespons cepat setiap tindak kriminal yang meresahkan warga.

​”Begitu laporan kami terima, personel URC Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para terduga pelaku. Hasilnya, pada hari yang sama dua orang terduga pelaku berhasil diamankan,”

ungkap AKP Ahmad Anugrah.

​Pihak kepolisian menekankan bahwa penanganan kilat ini merupakan wujud nyata penegakan hukum demi menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat Bitung.

​”Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam, karena dapat membahayakan keselamatan dan berujung pada proses hukum,”

lanjutnya.

​Penyidik Satreskrim Polres Bitung saat ini terus menginterogasi kedua terduga pelaku guna membongkar motif utama di balik aksi penganiayaan tersebut, sembari mengumpulkan keterangan saksi tambahan.

​Aparat memastikan seluruh tahapan hukum akan berjalan secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga proses persidangan mendatang. (74M)

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas dan Silaturahmi, Kapolres Bitung Gelar Jumat Keliling di Masjid As-Salam Pinokalan
Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan
Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Bowman dari Warga Perbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru