Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

WASPADA24.COM

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:37 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 22 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial MS (41), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, di Desa Durin, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M. mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang berada dalam genggaman tangan kirinya, dengan berat keseluruhan 0,38 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Sogun warna hitam dengan nomor polisi BL 5164 B serta satu unit telepon genggam merek Tecno berwarna biru.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, MS mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria yang saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh petugas yang merupakan warga Kecamatan Blangkejeren, seharga Rp300.000. Ia juga mengaku diminta oleh seorang pria yang sudah di kantongi Petugas Namanya untuk mencarikan sabu, dengan uang pembelian yang disebut berasal dari pria tersebut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Selanjutnya, MS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKP Kabri juga berharap kepada Masyarakat apabila mengetahui, melihat, atau mendengar adanya tindak kejahatan diimbau untuk segera melaporkannya ke Polres atau Polsek terdekat, maupun menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Pemerintah Pusat Tinjau Langsung Normalisasi Sungai Aih Bobo, 13 Alat Berat Dikerahkan untuk Atasi Banjir Berulang di Gayo Lues
Satgas PRR Wilayah II Aceh Serahkan 16 Alat Berat ke Pemkab Gayo Lues untuk Percepat Penanganan Dampak Banjir
Kembali Berkunjungan ke SMA Negeri 1 Pining, Basri Kacabdin Gayo Lues Lakukan Visitasi dan Mengantarkan Sumbangan Buku Ke SMA Negeri 1 Pining
Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Jamin Pasokan BBM Subsidi, Kapolres Bitung Kawal Langsung Distribusi Pertalite dari Terminal Integrated

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:07 WIB

Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar

Senin, 18 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:12 WIB

JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:14 WIB