Ketua RW 011 TSI Duri Kosambi Arogan Terhadap Warganya

WASPADA24

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:22 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Ketua RW. 11 (RH) Taman Semanan Indah (TSI) Kelurahan Duri kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga sentimen negatif dengan seorang warganya. Hal itu diketahui ketika asisten warganya itu ingin minta tanda tangan Surat Keterangan Pindah ditolak oleh RH, dan terkesan mendiskriminasi.

Mendapat tindakan yang tidak menyenangkan itu, Ardi Sutro SH, dan Antoni SH dari Dragon Law Firm mengatakan bahwa perilaku RH telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2019.

“Dalam pasal 14 ayat (1) yang menyatakan bahwa RW bertugas untuk melayani kebutuhan warga, seperti pengurusan surat keterangan, pengurusan kegiatan masyarakat dan lain-lain” ujar Ardi kepada awak media, Kamis (06/03/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gayung bersambut, Antoni menerangkan Rukun Warga (RW) memiliki tugas untuk melayani kebutuhan warga dan membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Berawal ketika asisten (AM) meminta tanda tangan surat pengantar pindah (domisili) kepada Ketua RT 02, sudah ditandatangani. Kemudian, ketika AM melanjutkan ke Pos RW. 11, untuk meminta tanda tangan surat tersebut, RH malah meminta uang 12 Juta dengan alasan bayar hutang IPL dari tahun 2019.

“Ketua RT sudah konfirmasi bayar 4 bulan saja, terhitung dari bulan November 2024 hingga bulan Maret 2025 ke nomor rekening ketua RW. 11, dan sudah saya transfer. Tetapi RW tetap saja tidak mau memberi tanda tangan dan cap stempel surat pengantar keterangan pindah” ungkap AM.

Lebih lanjut, AM mengatakan bahwa Ketua RW 11 mau memberikan tanda tangan dan cap stempel setelah membayar IPL senilai 12 juta, “Jadi yang sudah saya transfer 800 ribu itu sia-sia dong, tidak dianggap oleh RH” katanya.

Tidak hanya itu saja, menurut AM rekannya pernah juga mendapatkan perlakuan arogan RH. Ketika rekannya meminta tanda tangan surat kematian pada 12 Februari 2025, RH juga menolak menandatangani.

Selanjutnya, mengenai tindakan ketua RW yang tidak memberikan atau tidak mau tanda tangan surat pengantar untuk warganya Antoni SH menyebut, bahwa RH dengan jelas telah menyalahi tugas fungsi dan kewajibannya sebagai pelayanan publik sebagai mana di atur Permendagri No. 5 tahun 2007.

“Warga bisa melaporkan tindakan RW atau RT tersebut pada Lembaga Ombudsman, karena tugasnya ombudsman memang lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik, sesuai kepres nomor 44 tahun 2000 jo UU. No. 37 tahun 2008 tentang Ombudsman” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Antoni menyebut RW atau RT tidak boleh berhenti atau tidak menjalankan fungsinya sebagai pelayanan administrasi pemerintahan sekalipun warganya lalai membayar iuran.

“Jadi RW atau RT yang bertindak demikian, adalah ciri pemimpin yang Arogansi kekuasaan dan itu perlu ada tindakan” cetusnya.

Terpisah, saat security menghubungi LMK RW 11. Setibanya di Pos RW langsung menemui staff RW (D). Namun dalam percakapannya, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tidak menemui titik terang.

“RW menghubungi saya, tidak dapat memberikan tanda tangan dan cap stempel sebelum membayar uang 12 juta” ujar D.

Hingga berita ini ditayangkan, saat awak media berusaha konfirmasi ketua RW. 11, belum dapat keterangan secara langsung. (Red)

Berita Terkait

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL
Sinergi TNI-Polri dan Atlet Nasional di Matras KASAL CUP V Tahun 2026
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut
Prekaritas Jalanan: Jeritan Hati Pengemudi Ojol dalam Cengkeraman ‘Kemitraan’ Palsu, Ini Kata Ranny.
Arsitektur Kemiskinan, Fahd A Rafiq Bongkar Algoritma Rahasia yang Menjadikan Indonesia Negara yang Sengaja Gagal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

​Pererat Sinergi, Satrol Lantamal VIII Fasilitasi Perayaan Paskah Jemaat GMIM Bitung

Jumat, 17 April 2026 - 13:21 WIB

​Skenario Bitung Menjaga Pintu Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 23:55 WIB

​Jejak Buronan Kayu Ilegal Berakhir, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan Ical di Malalayang

Sabtu, 11 April 2026 - 18:16 WIB

​Sajadah Cinta di Girian: Saat Dua Bhayangkara Mengikat Janji

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WIB

​Hadiri Paskah Nasional 2026, Bupati Joune Ganda Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan di Sulawesi Utara

Kamis, 9 April 2026 - 07:16 WIB

​Jamin Kenyamanan Warga, Kapolsek Matuari Intensifkan Patroli Malam Tim Pantera

Rabu, 8 April 2026 - 22:23 WIB

​Optimalkan Kinerja OPD, Pemkab Minut Terapkan Manajemen Talenta dalam Rotasi Jabatan

Rabu, 8 April 2026 - 02:12 WIB

​Dampingi Wapres Gibran ke Tateli dan Rumengkor, Gubernur YSK Pastikan Percepatan Pemulihan Pasca-Gempa

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 23:50 WIB

error: Content is protected !!