Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?

WASPADA 24

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 22:16 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Fidiel Castro (Ketua DPC PPWI-OI)
Tanjung Raja, Sabtu, 12 April 2025

“Jangan Pernah Usut Kasus Korupsi”,
KENAPA?

Karena di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), koruptor adalah spesies yang paling dilindungi secara sah oleh pemerintahan di Indonesia, melebihi gajah, harimau, atau komodo dan hewan-hewan liar lainnya yang ada di Indonesia. Mereka dipelihara, dibiarkan berkembang biak, dan dilindungi oleh hukum yang seharusnya menghukum mereka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, undang-undang perlindungan koruptor justru lebih kuat daripada undang-undang perlindungan satwa langka. Jika harimau Sumatera diburu hingga hampir punah, para koruptor justru dibela mati-matian, seolah mereka adalah harta nasional yang wajib dijaga.

Mereka Tak Bertuhan, Kecuali pada Uang:
Mayoritas pejabat korup di negeri ini tidak takut pada Tuhan, karena Tuhan mereka bernama ‘’Cuan’’. Mereka menyembah proyek fiktif, mengais komisi dari anggaran rakyat, dan bersujud pada setoran-setoran haram.

Dan rakyat, Hanya bisa menonton, mengeluh di media sosial, lalu kembali pasrah ketika koruptor bebas berkeliaran, bahkan kembali menduduki kursi kekuasaan.

Indonesia 2045, Mimpi atau Bencana?
Jika pemerintah masih berpura-pura buta, masih melindungi dan memelihara koruptor, maka Indonesia 2045 hanyalah ilusi. Negeri ini akan gelap gulita sebelum mencapai usia emasnya.

Dan jika rakyat hanya diam, menerima, dan ikhlas melihat ketidakadilan ini, maka bersiaplah, suatu hari nanti, NKRI mungkin tinggal kenangan dalam peta dunia.

Pertanyaannya, Mau Diam Sampai kapan?. PPWI-OI

Berita Terkait

Kejari Bitung Tegaskan Proses Hukum Berjalan, Minta Publik Hindari Tekanan
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol
Ramadhan momentum untuk Memupuk Serta Memantapkan Iman & Takwa
Kesehatan Gratis Perwujudan Dari Tanggung Jawab Negara Pemangku Kebijakan
LPG Langka, Bagaimana Peran Negara Dalam Menjamin Distribusi?
Tangan-Tangan Kotor (Sengaja) Lakukan Media Spin Dalam Kasus Elpiji 3 Kg ?

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru