Lika-Liku 17 Jam Pengungkapan Pembunuhan oleh Polres Bitung

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 14:33 WIB

50492 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Tim Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., mencatatkan keberhasilan dengan menangkap pelaku utama. Jumat (26/9/25).

Operasi penyelidikan yang digeber kurang dari 24 jam sejak kejadian berakhir dengan penetapan RT alias R (16) sebagai tersangka, pada pukul 20.00 Wita.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, tragedi berdarah berawal di kawasan Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Pada dini hari yang sunyi, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 03.15 Wita, seorang warga berinisial SS (54) meregang nyawa setelah mengalami penikaman.

Motif di balik pembunuhan keji tersebut terungkap cukup sepele. Berdasarkan pengakuan pelaku, amukannya dipicu rasa kesal karena korban sempat memperingatkannya saat mereka berpapasan di jalan sesaat sebelum kejadian.

Emosi yang memuncak mendorong remaja 16 tahun itu menghunuskan pisau badik ke tubuh SS.

Kapolres Bitung, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memaparkan kronologi penangkapan.

Pelaku diamankan dari Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, tidak jauh dari TKP.

Selain pelaku, penyidik juga mengamankan satu orang saksi kunci di lokasi yang sama, serta seorang saksi tambahan di tempat terpisah untuk kepentingan penyelidikan.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat, menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme jajaran Polres Bitung.

Langkah cepat ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman warga setempat pasca-terjadinya tindak kekerasan tersebut.

Terkait status hukum, pelaku saat ini menjalani proses intensif untuk dimintai keterangan lengkap.

Kapolres menegaskan bahwa tersangka akan menjalani proses hukum secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa kompromi.(74M)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

​Pererat Sinergi, Satrol Lantamal VIII Fasilitasi Perayaan Paskah Jemaat GMIM Bitung

Jumat, 17 April 2026 - 13:21 WIB

​Skenario Bitung Menjaga Pintu Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 23:55 WIB

​Jejak Buronan Kayu Ilegal Berakhir, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan Ical di Malalayang

Sabtu, 11 April 2026 - 18:16 WIB

​Sajadah Cinta di Girian: Saat Dua Bhayangkara Mengikat Janji

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WIB

​Hadiri Paskah Nasional 2026, Bupati Joune Ganda Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan di Sulawesi Utara

Kamis, 9 April 2026 - 07:16 WIB

​Jamin Kenyamanan Warga, Kapolsek Matuari Intensifkan Patroli Malam Tim Pantera

Rabu, 8 April 2026 - 22:23 WIB

​Optimalkan Kinerja OPD, Pemkab Minut Terapkan Manajemen Talenta dalam Rotasi Jabatan

Rabu, 8 April 2026 - 02:12 WIB

​Dampingi Wapres Gibran ke Tateli dan Rumengkor, Gubernur YSK Pastikan Percepatan Pemulihan Pasca-Gempa

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 23:50 WIB

error: Content is protected !!