Bitung, Sulut|Waspada24.com
Upaya keras Polres Bitung yang berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sabtu (11/10/25).
Pelaku yang berinisial MS (27) berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada 9 Oktober 2025 lalu.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi sebelumnya di Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Dijelaskannya bahwa pelaku tidak bekerja sendirian
. “Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian ini dilakukan secara berdua bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran tim,”
papar AKP Ahmad A. Ari.
Identitas pelaku sebagai residivis atau pengulang tindak pidana curanmor turut menambah bobot kasus ini.
MS diketahui baru saja bebas dari penjara sebelum kembali melakukan aksinya. Fakta ini menunjukkan pola kejahatan yang terstruktur dan mengakar pada pelaku.
Sementara itu, modus operandi yang digunakan terbilang sederhana namun perlu diwaspadai masyarakat.
Pelaku melakukan pemantauan terhadap situasi sekitar sebelum mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman kos-kosan.
Kecerobohan pemilik kendaraan dalam hal pengamanan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh MS dan rekannya.
Sebagai barang bukti, satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT berwarna abu-abu dengan nomor polisi DB 3914 CF berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, baik pelaku maupun barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara jajaran Polres Bitung dan Polda Sulut.
Kolaborasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menekan angka kejahatan curanmor serta menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Bitung dan sekitarnya. (74M)



































