Polsek Lembeh Selatan Gelar Penyuluhan Hukum, Bentengi Pelajar dari Kenakalan Remaja

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 19:11 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung,Sulut|Waspada24.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Lembeh Selatan mengambil langkah proaktif dalam membentengi generasi muda dari potensi pelanggaran hukum dan perilaku menyimpang.

Melalui kegiatan penyuluhan yang menyasar langsung para siswa, institusi penegak hukum ini berupaya meningkatkan pemahaman pelajar akan pentingnya ketertiban dan disiplin diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan edukatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menciptakan lingkungan remaja yang bebas dari kenakalan.

Sementara itu, ​acara penyuluhan yang digelar dengan khidmat tersebut diawali dengan serangkaian protokol resmi.

Para peserta mengawali kegiatan dengan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” sebagai penumbuh rasa nasionalisme.

Setelah sesi pembuka, materi inti disampaikan oleh perwakilan Polsek Lembeh Selatan.

​Penyampaian materi utama dipimpin langsung oleh Wakapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jumli Lintuhaseng, S.Sos. Dalam paparannya, Wakapolsek menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama, termasuk di lingkungan sekolah.

Aspek Kamtibmas menjadi fondasi penting yang harus dipahami oleh setiap pelajar.

​Diketahui, fokus utama penyuluhan mencakup beberapa isu krusial yang mengintai kalangan remaja. Paparan mendalam diberikan mengenai Bahaya Narkoba, mencakup jenis, dampak buruk pada kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang berat.

Selain itu, isu perundungan juga disoroti tajam melalui materi Stop Bullying, menekankan pentingnya sikap saling menghargai dan menjauhi segala bentuk kekerasan.

​Tidak hanya seputar tindak kriminal, materi yang disampaikan juga mengupas berbagai bentuk Kenakalan Remaja yang sering terjadi, mulai dari aksi vandalisme (coret-coret), pemalakan, tawuran, hingga masalah serius seperti pergaulan bebas dan balapan liar.

Para siswa juga diingatkan mengenai pentingnya Peraturan Berlalu Lintas demi keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya.

​Guna menghadapi tantangan era digital, Polsek Lembeh Selatan turut memberikan edukasi tentang Bijak Bermedia Sosial.

Siswa diimbau untuk menggunakan platform digital secara positif, serta menghindari penyebaran informasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, dan konten-konten merugikan yang dapat berujung pada masalah hukum.

​Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga selesai, menunjukkan antusiasme dan keseriusan para siswa dalam menerima materi.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak kepolisian dan peserta didik, menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari penyimpangan hukum. (74M)

Berita Terkait

​Bertambah Signifikan, Jumlah Terduga Pelaku Tawuran di Belang Minahasa Tenggara Kini Capai 26 Orang
Aktivis Umpam Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkisme Ditengah Aksi Massa
Sambut Sidang PHI, CV Multi Rempah Sulawesi Prioritaskan Ketaatan Hukum
Sambut Sidang PHI, CV Multi Rempah Sulawesi Prioritaskan Ketaatan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat

Sabtu, 5 April 2025 - 19:23 WIB

Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:36 WIB

Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:13 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya: AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:13 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:05 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

Berita Terbaru