Wakil Bupati Karo Hadiri Rapat Relokasi Pool Tenaga Kerja Informasi Simpang Tiga Laudah

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:56 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo | Waspada24. com – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan,SP.,hadiri rapat Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal di Simpang Tiga Laudah yang dilaksanakan di ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Karo, Jl. Jamin Ginting no.17 Kabanjahe. Selasa (25/03/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Relokasi Pool tenaga kerja informal dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan di daerah Laudah. Lokasi relokasi direncanakan dipindahkan ke dua opsi daerah yaitu daerah Batalyon 125 Simbisa dimana lahan sementara akan dipinjam pakai dari lahan milik mereka atu ke Lahan Potong Hewan (LPH).

 

“Saya berharap untuk semua urusan administrasi segera diselesaikan sehingga proses relokasi dapat juga segera kita laksanakan. Namun sebelum proses dimulai kita perlu melaksanakan survei dan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui rencana tindak lanjut tercepat yang dapat kita kerjakan.” ucap Wakil Bupati Karo.

Turut hadir dalam rapat ini para Asisten Setda Kabupaten Karo, para Kepala OPD terkait, perwakilan Batalyon 125 Simbisa, dan Camat Kabanjahe.

 

(diskominfo)

Berita Terkait

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara
Wabup Karo Sampaikan Permasalahan Krusial Daerah ke Kemendagri: TKD, Galian C, dan BUMD  
Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo
Resmi: Polres Tanah Karo Berganti Nama Menjadi Polres Karo, Tingkatkan Pelayanan Publik  
Resmi! Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur, Polres Tanah Karo Kini Jadi Polres Karo
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Senin, 13 April 2026 - 19:43 WIB

DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara

Jumat, 10 April 2026 - 23:07 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.

Kamis, 2 April 2026 - 22:16 WIB

Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus

Rabu, 1 April 2026 - 17:04 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:26 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat sebagai Apresiasi kepada Pimpinan Pers

Berita Terbaru

error: Content is protected !!