Bekas Bangunan Resto Bukit Damai Dijadikan Tempat Praktek Judi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 10:51 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo | Waspada24.com – Sarinembah, Kecamatan Munte, Kamis(24/04/2025), sungguh suatu yang luar biasa tak heran jika beberapa media mengatakan bahkan memberitakan kegiatan di Bukit Damai KEBAL HUKUM.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukit Damai yang dulunya dikenal sebagai resto kini berganti menjadi KASINO (salah satu fasilitas tempat judi) judi dadu kopyok, tembak ikan elektrik, juga terindikasi tempat peredaran narkoba jenis sabu sabu.

 

Namun sampai saat ini tidak ada larangan dari kepala desa Sarinembah dan camat Munte, bahkan kepolisian Polsek Munte diam seakan akan tidak tau ada kegiatan illegal di wilayah hukum Polsek Munte.

 

Dalam hal ini masyarakat Sarinembah yang tidak ingin disebut namanya saat dikonfirmasi tim AKP, mengatakan ” kalau kami ini apalah kak, bang…, kalau bisa kami tutup sudah kami tutup kegiatan itu. Polsek saja tidak mampu menutupnya, apa lagi kami ini hanya seorang petani. Lagian kak, bang…, apa tidak malu buka bukaan kali tempat itu dibukakan. Inikan jalan lintas,” ucapnya.

 

Meskipun petani saya juga pernah mengecam pendidikan di Fakultas Hukum kak, abang, Menurut pasal 303 KUHP ” Setiap orang yang secara terang terangan melakukan perjudian dapat dikenakan penjara.”

Namun boro boro dikenakan pidana penjara bahkan kepolisian Polsek Munte diduga sudah terima upeti dari Pengusaha 303 Bukit Damai,” ujarnya menambahi.

 

“Jadi kami minta sama kakak kakak, abang abang untuk menyampaikan ke bapak Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H, S.I.K,M.M, M.Tr. Opsla untuk memerintahkan agar kegiatan tersebut segera ditutup,” tambahnya penuh harap.

 

Menurut keterangan pemain yang di Bukit Damai, kegiatan illegal tersebut dikelolah oleh pria berinisial D Sinuhaji, perempuan yang dikenal dengan Mamak S Br Silalahi, Ljr, bahkan diduga ada keterlibatan oknum kodok hijau dan oknum berbaju coklat.

(Tim/AKP)

Berita Terkait

Wakil Bupati Karo Gelar Diskusi Dengan Petugas Kebersihan Untuk Tingkatkan Tata Kelola Sampah
Bupati Karo Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Yang Dirangkaikan Dengan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koprasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Bupati Karo Gelar Rapat Koordinasi Sektor Kesehatan, Tekankan Pelayanan Yang Unggul, Terjangkau dan Berbasis Pemerintah
Laksanakan Kegiatan Sosial DPD IPK Kabupaten Karo Menimbun Jalan Rusak di Desa Tiga Pancur
Presiden RI ke-7 Kunjungi Liang Melas Datas, Dukung Upaya Atasi Serangan Hama Jeruk
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumatra Utara
Wakil Bupati Karo Buka Rapat Koordinasi Kolaborasi Pembangunan Daerah melalui CSR
Pimpinan Anak Cabang IPK Kecamatan Mardingding Melaksanakan Giat Bakti Gotongroyong

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:08 WIB

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif 

Senin, 19 Mei 2025 - 07:30 WIB

Hiburan malam, hingga jual Miras, Dedi Aliansyah minta tempat hiburan malam di jl. Lintas timur Panyabungan di tutup permanen 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:52 WIB

Wakil Bupati Karo Pantau Plaksanaan Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:19 WIB

Penyegaran OPD, Bupati Madina Ganti 3 Plt. Kepala Dinas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:12 WIB

Wabup Madina Cek Persiapan Pemindahan RSUD Panyabungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:26 WIB

Panen raya jagung tahap l oleh Kelompok Tani Saroha berjalan sukses

Berita Terbaru