Bekas Bangunan Resto Bukit Damai Dijadikan Tempat Praktek Judi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 10:51 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo | Waspada24.com – Sarinembah, Kecamatan Munte, Kamis(24/04/2025), sungguh suatu yang luar biasa tak heran jika beberapa media mengatakan bahkan memberitakan kegiatan di Bukit Damai KEBAL HUKUM.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukit Damai yang dulunya dikenal sebagai resto kini berganti menjadi KASINO (salah satu fasilitas tempat judi) judi dadu kopyok, tembak ikan elektrik, juga terindikasi tempat peredaran narkoba jenis sabu sabu.

 

Namun sampai saat ini tidak ada larangan dari kepala desa Sarinembah dan camat Munte, bahkan kepolisian Polsek Munte diam seakan akan tidak tau ada kegiatan illegal di wilayah hukum Polsek Munte.

 

Dalam hal ini masyarakat Sarinembah yang tidak ingin disebut namanya saat dikonfirmasi tim AKP, mengatakan ” kalau kami ini apalah kak, bang…, kalau bisa kami tutup sudah kami tutup kegiatan itu. Polsek saja tidak mampu menutupnya, apa lagi kami ini hanya seorang petani. Lagian kak, bang…, apa tidak malu buka bukaan kali tempat itu dibukakan. Inikan jalan lintas,” ucapnya.

 

Meskipun petani saya juga pernah mengecam pendidikan di Fakultas Hukum kak, abang, Menurut pasal 303 KUHP ” Setiap orang yang secara terang terangan melakukan perjudian dapat dikenakan penjara.”

Namun boro boro dikenakan pidana penjara bahkan kepolisian Polsek Munte diduga sudah terima upeti dari Pengusaha 303 Bukit Damai,” ujarnya menambahi.

 

“Jadi kami minta sama kakak kakak, abang abang untuk menyampaikan ke bapak Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H, S.I.K,M.M, M.Tr. Opsla untuk memerintahkan agar kegiatan tersebut segera ditutup,” tambahnya penuh harap.

 

Menurut keterangan pemain yang di Bukit Damai, kegiatan illegal tersebut dikelolah oleh pria berinisial D Sinuhaji, perempuan yang dikenal dengan Mamak S Br Silalahi, Ljr, bahkan diduga ada keterlibatan oknum kodok hijau dan oknum berbaju coklat.

(Tim/AKP)

Berita Terkait

IPK DPD Karo Lapor Polres Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Grup Facebook  
Hadiri Pemakaman Ketua LBH IPK Karo, Maha Sendi Sembiring Milala: Kami Tak Akan Kendor Membela Rakyat Kecil
Dua Kasus Penganiayaan Terkait Gunung Sibayak: 9 Orang Jadi Tersangka, Satu Remaja Meninggal Dunia Akibat Main Hakim Sendiri  
PEMKAB KARO TEGAS: UNGGAHAN TIKTOK CATUT NAMA BUPATI SOAL PUNGLI DAN WISATA ADALAH HOAKS
Resmi Dihapus! Tidak Ada Lagi Pungutan Masuk di Air Panas Semangat Gunung & Daulu
Buka Pasar Baru! 9 Hasil Pertanian Unggulan Karo Dikirim Perdana ke Palangka Raya
Bupati Karo Turun Langsung ke Merek: Dengar Keluhan Warga, Beri Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis  
Donasi Rp21,5 Juta dari DPD IPK Karo & Korindo S. Milala untuk Evakuasi dan Pengobatan WNI di Kamboja  

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:49 WIB

Meriah dan Penuh Keakraban, SDN 4 Blangkejeren Sambut Murid Baru dalam MPLS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:40 WIB

HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI

Berita Terbaru