Terkait Dugaan Penggelapan Insentif Guru, Yayasan Al-Munawaar Ikuti Arahan Dispen Dikbud
Madina Waspada24.Com- Klarifikasi kepala yayasan Al-Munawwar yang ada dikawasan Kecamatan Panyabungan mengatakan tidak ada penggelapan insentif guru melainkan itu hanya gaji guru dari Dana Biaya operasional sekolah (BOS) tahun 2025 dan penggunaannya itu sesuai arahan Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut).
“Itu yang kami cairkan dan kami salurkan kepada masing-masing guru adalah sepenuhnya dana BOS bukan Insentif dan sesuai arahan dinas pendidikan dan gaji guru itu hasil musyawarah kami dan nilainya diatas Juknis Dana BOS,” Ujar Makmun Arrasyd kepala Yayasan Al-Munawwar saat jumpai wartawan, senin (28/04/2025).
Bahkan Makmun Arrasyd kepala Yayasan Al-Munawwar menyebut, sumbangana pembinaan Pendidikan (SPP) bervariasi ada yang Rp150. 000./ Siswa bahkan dirinya mempertegas bahwa penyaluran gaji guru di sekolah tersebut sesuai Arahan Dinas Pendidikan dan mereka sempat mengambil gaji tersebut dari rekening guru lalu dibagi bersama disekolah.
“Sesuai arahan dinas pendidikan sudah kami salurkan dengan baik dan gaji guru tersebut setelah masuk ke rekening guru kami ambil lalu kami musyawarah kan disekolah lalu kami bagi bersama dan penyaluran ini sesuai Juknis dan jumlah Dana Bos. Jadi tidak ada penggelapan insentif guru,” tambahnya.
(Magrifatulloh).