Kapolri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB, DPR RI Beri Apresiasi

Tamrin L.

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:17 WIB

501,651 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Waspada24.com, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Selasa (13/05/25).

Pasalnya, Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan karena unggahan meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.

Diketahui, menurut Sahroni, langkah Kapolri ini sejalan dengan pendekatan restorative justice yang sebelumnya disarankan oleh dirinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

lebih lanjut, Meskipun Sahroni menilai tindakan mahasiswi tersebut sudah melampaui batas kewajaran, dia tetap menekankan pentingnya kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab.

“Bagaimanapun, apa yang dilakukan mahasiswi tersebut sudah keterlaluan. Kritik yang disampaikan justru membuat orang jijik melihatnya.” tambah Sahroni.

Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan kritik dengan bijak.

“Kritik boleh disampaikan, tapi gunakan cara yang baik dan sopan,” tegas Sahroni. pada Senin (12/05).

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan SSS dengan pertimbangan kemanusiaan dan pendidikan. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian kasus serupa di masa depan. (Talia).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan
Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat
PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional
Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi
Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Desak Pemerintah Usut Legalitas Bahan Baku Industri di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:21 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:01 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:11 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:13 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Senin, 18 Mei 2026 - 16:04 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Desak Pemerintah Usut Legalitas Bahan Baku Industri di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:10 WIB

Aktivitas PT Rosin Masih Berlangsung Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Siapa yang Membekingi Perusahaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapus UPTD Puskesmas Lawe Dua Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu

Senin, 15 Jun 2026 - 15:42 WIB