Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

501,510 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.Com . Sekretaris Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara, Anwar Fahmi Siregar, hari ini meminta kepada Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus dugaan perambahan hutan di Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

 

Perambahan hutan yang terjadi di Kecamatan Sihapas Barumun tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga berdampak pada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, BADKO HMI Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus dugaan perambahan hutan di Kecamatan Sihapas Barumun. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat,” ujar Anwar Fahmi Siregar.

 

BADKO HMI Sumatera Utara juga menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup dan mencegah perambahan hutan yang tidak terkendali.

 

“Perambahan hutan adalah kejahatan lingkungan yang harus dihentikan. Kami berharap Kapolda Sumatera Utara dapat mengambil tindakan yang tegas dan efektif dalam menangani kasus ini,” tambah Anwar Fahmi Siregar.

 

Anwar juga meminta kepada Kapolda untuk menurunkan tim investigasi mengusut tentang kejelasan Izin dari PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) yang diduga melakukan perambahan hutan di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun.

 

BADKO HMI Sumatera Utara juga meminta kepada pihak PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) untuk menghentikan segala aktivitas perambahan hutan yang diduga dilakukan di wilayah hutan Kecamatan Sihapas Barumun.

 

“Pihak PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) harus menghentikan segala aktivitas Perambahan Hutan yang diduga dilakukan di wilayah hutan Kecamatan Sihapas Barumun, Ujar Anwar Fahmi Siregar selaku Sekretaris Umum BADKO HMI Sumatera Utara.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

​Gerbong Mutasi TNI AL Bergulir: 19 Pati Bergeser, Sejumlah Jenderal Masuki Masa Pensiun
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Karo Tetap Konsisten Meninjau Unit Pelayanan Publik, Kali ini RSU Kabanjahe dan Dinas DUKCAPIL
Peresmian dan Grand Opening Lopo Tepsun, Hadirkan Semangat Baru Ekonomi Lokal
Kapolsek Batang Natal AKP HENDRA SIAHAAN,S.H Diduga Melakukan Pembiaran Aktivitas Tambang Emas Ilegal.
PMII Ungkap Hasil Investigasi Awal: PT Sinyalta Diduga Tak Kantongi Izin Resmi ISP
Tokoh Pemuda Madina Desak Pemerintah Tindak Tegas Provider Internet diduga Illegal Sinyalta
Intruksi Presiden dengan Menempatkan Petugas Kebersihan di Objek Wisata Langsung di Respon Cepat Oleh Bupati Karo
PETI Kota Nopan Renggut Nyawa, SATMA AMPI Madina Tantang Aparat Bertindak Tegas

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Mahasiswa Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Telah Melaksanakan Kegiatan Magang di KUA Binjai Selatan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Semangat Kemerdekaan Mengalir di Lapas Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:41 WIB

Lokasi Judi di Jalan Ade Irma Suryani Binjai Kota Mirip Las Vegas, Tantang Nyali Kapolres Binjai

Jumat, 24 Januari 2025 - 04:58 WIB

Pemko Binjai Dukung Penuh Program Nasional 1 Juta Hektar Lahan Jagung

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:59 WIB

Gerebek Barak Judi dan Narkoba di Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai, Polres Binjai Amankan Barbut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!