Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

50576 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.Com . Sekretaris Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara, Anwar Fahmi Siregar, hari ini meminta kepada Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus dugaan perambahan hutan di Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

 

Perambahan hutan yang terjadi di Kecamatan Sihapas Barumun tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga berdampak pada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, BADKO HMI Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus dugaan perambahan hutan di Kecamatan Sihapas Barumun. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat,” ujar Anwar Fahmi Siregar.

 

BADKO HMI Sumatera Utara juga menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup dan mencegah perambahan hutan yang tidak terkendali.

 

“Perambahan hutan adalah kejahatan lingkungan yang harus dihentikan. Kami berharap Kapolda Sumatera Utara dapat mengambil tindakan yang tegas dan efektif dalam menangani kasus ini,” tambah Anwar Fahmi Siregar.

 

Anwar juga meminta kepada Kapolda untuk menurunkan tim investigasi mengusut tentang kejelasan Izin dari PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) yang diduga melakukan perambahan hutan di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun.

 

BADKO HMI Sumatera Utara juga meminta kepada pihak PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) untuk menghentikan segala aktivitas perambahan hutan yang diduga dilakukan di wilayah hutan Kecamatan Sihapas Barumun.

 

“Pihak PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) harus menghentikan segala aktivitas Perambahan Hutan yang diduga dilakukan di wilayah hutan Kecamatan Sihapas Barumun, Ujar Anwar Fahmi Siregar selaku Sekretaris Umum BADKO HMI Sumatera Utara.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

PW GPA: Fitnah Judol Tak Goyahkan Komitmen Budi Arie dalam Memperkuat Koperasi Desa
Pernyataan Soal Wartawan Bodrex Menuai Polemik, FPII: Ini Bentuk Ketidakpahaman terhadap UU Pers
Miris! Kantor Desa dan Posyandu di Tanjung Mompang Mandailing Natal Terbengkalai Tanpa Fungsi Pelayanan
Lagi” Pasien Ditolak, Dirut RSUD Panyabungan Malah Mau Laporkan Korban
Puluhan Jamaah Aceh Terlantar, Wagub Turun Tangan
Kantor Desa Tutup, Warga Mandailing Natal Gagal Dapatkan Informasi Publik
Ketua DPRD Madina Motivasi Husnil Khotimah Calon Mahasiswi AL-Azhar Di Kairo.
Walikota Agung Nugroho Di Tuding Tutup Mata Soal Mutasi Pejabat, GMPR Minta Nonaktifkan PJ Sekda Pekanbaru 

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:23 WIB

Baharkam Polri Gelar Penilaian Lomba Tiga Pilar Bhabinkamtibmas Tahun 2025 di Bitung

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:24 WIB

Kapolres Bitung Albert Zai Hadiri Kunjungan Kerja Kakorpolairud Polri di Polda Sulawesi Utara

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:57 WIB

Warga Bitung Timur Geger, Lansia Ditemukan Gantung Diri

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:48 WIB

MCI Kota Bitung Gelar Qurban Idul Adha 1446 H, Wujudkan Kepedulian terhadap Mualaf

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:25 WIB

Pelaksanaan Idul Qurban 1446 H / 2025 M Polres Bitung mengusung Tema “Idul Adha meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan dan Kepedulian Sosial guna mewujudkan Polri Presisi”.

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:27 WIB

Polres Bitung Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Obat Trihexyphenidyl

Senin, 2 Juni 2025 - 16:22 WIB

Stabilitas Kamtibmas Digital Jadi Sorotan dalam Pensatwil Divhumas Polri

Senin, 2 Juni 2025 - 16:02 WIB

Polres Bitung Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila ke-80

Berita Terbaru