Tim Polres Aceh Tenggara Gerebek Pondok di Lawe Alas, Tiga Orang Diamankan Terkait Kasus Sabu

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 04:35 WIB

50459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada24.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 23 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, tim menerima laporan dari masyarakat tentang sebuah pondok di Desa Cingkam Mekhanggun, Kecamatan Lawe Alas, yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 13.45 WIB, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mengetuk dan memanggil penghuni pondok. Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan tiga orang berada di dalamnya.

Ketiga individu yang diamankan adalah:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • IA (41), warga Desa Terutung Megara Asli, Kecamatan Bambel

  • S (44), warga Desa Cingkam Mekhanggun, Kecamatan Lawe Alas

  • AL (31), seorang perempuan warga Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas

Saat dilakukan penggeledahan di dalam pondok, petugas menemukan lima bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1,23 gram, tergeletak di atas lantai. Selain itu, satu bungkus sabu lain ditemukan dibalut dengan uang kertas dan diselipkan di celah papan dinding pondok. Petugas juga mengamankan satu set alat hisap sabu (bong) yang digunakan di lokasi.

Dalam interogasi awal di tempat kejadian, IA mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya. Sementara itu, S dan AL mengaku baru saja menggunakan sabu secara bersama-sama di pondok tersebut.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Polres Aceh Tenggara akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (M. Jeni)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.
Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!