KPK Penguatan APIP Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Harus Substansial dan Strategis

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 04:20 WIB

50725 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Waspada24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan pencegahan korupsi. Jumat (8/8/2025).

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Tindak Lanjut Rencana Aksi Bersama Penguatan APIP Daerah 2024–2025 di Gedung Merah Putih KPK,

Melalu link resmi kpk, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan penguatan APIP tidak boleh hanya bersifat formalitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fungsi pengawasan harus menyentuh aspek substansial dan strategis agar mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini,”

tegasnya. Pada rabu (6/8).

Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama membangun APIP yang tangguh. Tanpa SDM berkualitas, pengawasan tidak akan efektif menghadapi kompleksitas tata kelola pemerintahan modern.

Dilansir dari kpk.go.id, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Bachril Bakri, mengungkapkan kekosongan formasi jabatan masih tinggi. Hingga Juli 2025, hanya 29,7% dari total kebutuhan 21.440 jabatan fungsional PPUPD yang terisi. Bahkan, 36 daerah sama sekali belum memiliki PPUPD.

Untuk mengatasi kekurangan SDM, Kemendagri mendorong pemanfaatan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN. Selain itu, pelatihan berbasis teknologi juga digalakkan untuk meningkatkan kompetensi aparat.

Deputi BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Satya Nugraha, mengungkapkan ketimpangan pada jabatan fungsional auditor (JFA). Meski data BKN mencatat 13.693 JFA terdaftar, kebutuhan aktual mencapai 12.169 orang dan tidak semuanya bekerja optimal.

Sementara itu dilaporkan melalui link resmi kpk, BPKP menemukan 82 daerah dengan kondisi APIP yang nyaris tidak berfungsi.

“Ini butuh intervensi struktural dan pendampingan teknis agar pengawasan tetap berjalan,”

jelas Satya.

Untuk memperbaiki kondisi ini, BPKP mengusulkan dua solusi utama, memenuhi kebutuhan JFA dan meningkatkan efisiensi pengawasan melalui penyesuaian formasi serta penguatan sistem bank data APIP.

Koordinator Harian Stranas PK, Herda Helmijaya, menekankan bahwa penguatan APIP bukan sekadar menambah jumlah SDM, tetapi juga meningkatkan kualitas dan kapasitas manajerial.

“Independensi dan kompetensi harus dijaga,”

tegasnya.

Herda juga mendorong percepatan regenerasi dan peningkatan kewenangan APIP agar dapat bekerja tanpa intervensi. Langkah ini harus terintegrasi dalam Renstra Kementerian/Lembaga terkait pemberantasan korupsi.

Salah satu kesepakatan penting dalam rapat ini adalah perlunya harmonisasi data kebutuhan SDM APIP secara nasional. Dengan demikian, kebijakan penguatan pengawasan dapat lebih terarah dan berbasis bukti.

KPK menegaskan pentingnya menjadikan penguatan APIP sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. Sinergi antarinstansi dinilai kunci mewujudkan sistem pengawasan yang akuntabel dan berintegritas.

Rapat ini dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, termasuk BPPK, Kementerian Keuangan, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, serta Koordinator Pembina APIP Daerah.

Dengan sinergi yang solid, pemerintah dan KPK berharap APIP dapat menjadi pilar utama pencegahan korupsi di daerah, mendorong tata kelola yang transparan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Seperti dilaporkan kpk dalam link resminya. (*-74M)

Berita Terkait

Antoni Silaban: Kekompakan Warga Silaban Adalah Modal Utama Membangun Generasi Unggul
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!
Agenda Pertemuan dengan Pimpinan BGN Berulang Kali Bergeser, Nasib 13 Ribu SPPG Menanti Kejelasan
Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi
Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006
Satu dari Enam di Sumut! Pemkab Karo Kini Miliki Tim Tanggap Insiden Siber Resmi
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Kabar Gembira! Febiona & Agnesia Korban Keracunan MBG di Karo Kondisi Membaik, Segera Pulang Akhir Pekan Ini RSCM Bantah Isu Hilang Ingatan & Gangguan Psikotik  

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Pemerintah Pusat Tinjau Langsung Normalisasi Sungai Aih Bobo, 13 Alat Berat Dikerahkan untuk Atasi Banjir Berulang di Gayo Lues

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Satgas PRR Wilayah II Aceh Serahkan 16 Alat Berat ke Pemkab Gayo Lues untuk Percepat Penanganan Dampak Banjir

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

Rabu, 9 September 2026 - 22:37 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru