KPK Penguatan APIP Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Harus Substansial dan Strategis

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 04:20 WIB

50708 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Waspada24.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan pencegahan korupsi. Jumat (8/8/2025).

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Tindak Lanjut Rencana Aksi Bersama Penguatan APIP Daerah 2024–2025 di Gedung Merah Putih KPK,

Melalu link resmi kpk, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan penguatan APIP tidak boleh hanya bersifat formalitas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fungsi pengawasan harus menyentuh aspek substansial dan strategis agar mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini,”

tegasnya. Pada rabu (6/8).

Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama membangun APIP yang tangguh. Tanpa SDM berkualitas, pengawasan tidak akan efektif menghadapi kompleksitas tata kelola pemerintahan modern.

Dilansir dari kpk.go.id, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Bachril Bakri, mengungkapkan kekosongan formasi jabatan masih tinggi. Hingga Juli 2025, hanya 29,7% dari total kebutuhan 21.440 jabatan fungsional PPUPD yang terisi. Bahkan, 36 daerah sama sekali belum memiliki PPUPD.

Untuk mengatasi kekurangan SDM, Kemendagri mendorong pemanfaatan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN. Selain itu, pelatihan berbasis teknologi juga digalakkan untuk meningkatkan kompetensi aparat.

Deputi BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Satya Nugraha, mengungkapkan ketimpangan pada jabatan fungsional auditor (JFA). Meski data BKN mencatat 13.693 JFA terdaftar, kebutuhan aktual mencapai 12.169 orang dan tidak semuanya bekerja optimal.

Sementara itu dilaporkan melalui link resmi kpk, BPKP menemukan 82 daerah dengan kondisi APIP yang nyaris tidak berfungsi.

“Ini butuh intervensi struktural dan pendampingan teknis agar pengawasan tetap berjalan,”

jelas Satya.

Untuk memperbaiki kondisi ini, BPKP mengusulkan dua solusi utama, memenuhi kebutuhan JFA dan meningkatkan efisiensi pengawasan melalui penyesuaian formasi serta penguatan sistem bank data APIP.

Koordinator Harian Stranas PK, Herda Helmijaya, menekankan bahwa penguatan APIP bukan sekadar menambah jumlah SDM, tetapi juga meningkatkan kualitas dan kapasitas manajerial.

“Independensi dan kompetensi harus dijaga,”

tegasnya.

Herda juga mendorong percepatan regenerasi dan peningkatan kewenangan APIP agar dapat bekerja tanpa intervensi. Langkah ini harus terintegrasi dalam Renstra Kementerian/Lembaga terkait pemberantasan korupsi.

Salah satu kesepakatan penting dalam rapat ini adalah perlunya harmonisasi data kebutuhan SDM APIP secara nasional. Dengan demikian, kebijakan penguatan pengawasan dapat lebih terarah dan berbasis bukti.

KPK menegaskan pentingnya menjadikan penguatan APIP sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. Sinergi antarinstansi dinilai kunci mewujudkan sistem pengawasan yang akuntabel dan berintegritas.

Rapat ini dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, termasuk BPPK, Kementerian Keuangan, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, serta Koordinator Pembina APIP Daerah.

Dengan sinergi yang solid, pemerintah dan KPK berharap APIP dapat menjadi pilar utama pencegahan korupsi di daerah, mendorong tata kelola yang transparan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Seperti dilaporkan kpk dalam link resminya. (*-74M)

Berita Terkait

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
PW GP Al Washliyah Pertanyakan Keistimewaan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: “Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!
Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan
Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan
TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU
GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Pengembangan Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Quick Response Brimob Aceh Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Seukulen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:39 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Berita Terbaru