Aliansi Pemuda Indonesia Emas Desak Kapoldasu Kasus Perkara Siwa Kumar, Kordinator : Tangkap VA dan Copot Penyidik

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:03 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Medan – Massa aksi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Pemuda Indonesia Emas mendesak Kapolda Sumatera Utara memberi perhatian serius terhadap perkara laporan tindak pidana yang dilaporkan Siwa Kumar atas kasus dugaan penggelapan dengan laporan Polisi nomor: STTLP/B/857/VI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA hingga kini masih belum terang benderang secara hukum.

 

Desakan mahasiswa Aliansi Pemuda Indonesia Emas disampaikan dalam aksi damai di Mapolda Sumut, Jumat (31/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kuat dugaan laporan pengelapan yang sudah berjalan 6 (Enam) bulan sejak dilaporkan diduga ada penyelewengan penanganan perkara dan perlakuan tidak profesional oknum penyidik inisial OT yang lamban terhadap laporan Siwa Kumar.

 

Ketua aksi, Pangeran Siregar menyebut aksi ini berkaitan dengan laporan tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan pelaku Rafika Indra Dewi, meski Rafika telah ditahan, namun terlapor lain yakni M. Vicky Advani masih bebas berkeliaran, sementara harta korban belum juga dikembalikan, sehingga menimbulkan kritik terhadap kinerja Polda Sumut yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan keadilan yang seimbang dalam penanganan perkara ini.

 

Dalam orasinya, Mahasiswa Aliansi Pemuda Indonesia Emas menyampaikan tuntutannya yakni :

 

1. Meminta atensi KAPOLDA SUMUT terkait kasus ini, karena diduga telah terjadi persekongkolan antara penyidik

dan pelaku untuk memperlama kasus tersebut.

2. Meminta KAPOLDA SUMUT untuk segera melakukan evaluasi penuh terhadap DIRKRIMUM POLDA SUMUT karena

diduga lalai dan tidak tegas kepada anggota kepolisian dibawah naungan DIRKRIMUM sehingga banyak menyebabkan kasus terbengkalai.

3. Meminta kepada KAPOLDA SUMUT untuk mencopot DIRKRIMUM POLDA SUMUT dan Penyidik atas nama

OSVALDO TARIGAN atas dugaan kelalaian dalam bertugas.

4. Meminta kepada POLDA SUMUT untuk segera melaksanakan GELAR PERKARA KHUSUS terkait kasus tersebut.

5. Meminta kepada POLDA SUMUT untuk segera menetapkan VICKY ADVANI sebagai tersangka dalam kasus penipuan sebagaimana disampaikan dalam laporan polisi diatas.

 

Lanjut, tuntutan massa aksi Aliansi Pemuda Indonesia Emas diterima AKP Naibaho dan menyampaikan akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.

 

” Dalam pertemuan tadi kami disambut langsung AKP Naibaho yang menyampaikan akan segera memanggil kembali terlapor Vicky Advani dan perkara ini akan digelar khusus oleh Wassidik ” ujar Pangeran Siregar.

 

Begitupun, Pangeran akan menuntut janji tersebut agar harapan Siwa Kumar dapat ditindak lanjuti.

 

 

Sementara itu, pelapor Siwa Kumar (48), wiraswasta asal Medan, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.

 

Dalam laporannya, Siwa Kumar selaku korban menyebut bahwa pada 8 September 2023, korban meminjamkan uang sebesar Rp70 juta kepada seseorang bernama Vicky Advani untuk membantu penyelesaian denda atas perkara hukum Rafika Indra Dewi.

 

Namun, dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukan dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh terlapor.

 

Selain itu, pelapor juga menyerahkan 1 buah BPKB mobil Toyota Prado BK 1696 AI kepada Irma (staff kredit mandiri cabang Pulo Brayan ) melalui rafika namun kemudian diketahui bahwa BPKB tersebut telah digadaikan tanpa sepengetahuannya.

 

Merasa dirugikan secara materi dan moral, pelapor akhirnya membuat laporan resmi ke SPKT Polda Sumatera Utara agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
​Gerbong Mutasi TNI AL Bergulir: 19 Pati Bergeser, Sejumlah Jenderal Masuki Masa Pensiun
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Karo Tetap Konsisten Meninjau Unit Pelayanan Publik, Kali ini RSU Kabanjahe dan Dinas DUKCAPIL
Peresmian dan Grand Opening Lopo Tepsun, Hadirkan Semangat Baru Ekonomi Lokal
Kapolsek Batang Natal AKP HENDRA SIAHAAN,S.H Diduga Melakukan Pembiaran Aktivitas Tambang Emas Ilegal.
PMII Ungkap Hasil Investigasi Awal: PT Sinyalta Diduga Tak Kantongi Izin Resmi ISP
Tokoh Pemuda Madina Desak Pemerintah Tindak Tegas Provider Internet diduga Illegal Sinyalta
Pernah Dipenjara Kasus KDRT, Anak Pancur Batu Leo Sembiring Jadi DPO Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Mahasiswa Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Telah Melaksanakan Kegiatan Magang di KUA Binjai Selatan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Semangat Kemerdekaan Mengalir di Lapas Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:41 WIB

Lokasi Judi di Jalan Ade Irma Suryani Binjai Kota Mirip Las Vegas, Tantang Nyali Kapolres Binjai

Jumat, 24 Januari 2025 - 04:58 WIB

Pemko Binjai Dukung Penuh Program Nasional 1 Juta Hektar Lahan Jagung

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:59 WIB

Gerebek Barak Judi dan Narkoba di Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai, Polres Binjai Amankan Barbut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!