Aliansi Pemuda Indonesia Emas Desak Kapoldasu Kasus Perkara Siwa Kumar, Kordinator : Tangkap VA dan Copot Penyidik

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:03 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Medan – Massa aksi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Pemuda Indonesia Emas mendesak Kapolda Sumatera Utara memberi perhatian serius terhadap perkara laporan tindak pidana yang dilaporkan Siwa Kumar atas kasus dugaan penggelapan dengan laporan Polisi nomor: STTLP/B/857/VI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA hingga kini masih belum terang benderang secara hukum.

 

Desakan mahasiswa Aliansi Pemuda Indonesia Emas disampaikan dalam aksi damai di Mapolda Sumut, Jumat (31/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kuat dugaan laporan pengelapan yang sudah berjalan 6 (Enam) bulan sejak dilaporkan diduga ada penyelewengan penanganan perkara dan perlakuan tidak profesional oknum penyidik inisial OT yang lamban terhadap laporan Siwa Kumar.

 

Ketua aksi, Pangeran Siregar menyebut aksi ini berkaitan dengan laporan tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan pelaku Rafika Indra Dewi, meski Rafika telah ditahan, namun terlapor lain yakni M. Vicky Advani masih bebas berkeliaran, sementara harta korban belum juga dikembalikan, sehingga menimbulkan kritik terhadap kinerja Polda Sumut yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan keadilan yang seimbang dalam penanganan perkara ini.

 

Dalam orasinya, Mahasiswa Aliansi Pemuda Indonesia Emas menyampaikan tuntutannya yakni :

 

1. Meminta atensi KAPOLDA SUMUT terkait kasus ini, karena diduga telah terjadi persekongkolan antara penyidik

dan pelaku untuk memperlama kasus tersebut.

2. Meminta KAPOLDA SUMUT untuk segera melakukan evaluasi penuh terhadap DIRKRIMUM POLDA SUMUT karena

diduga lalai dan tidak tegas kepada anggota kepolisian dibawah naungan DIRKRIMUM sehingga banyak menyebabkan kasus terbengkalai.

3. Meminta kepada KAPOLDA SUMUT untuk mencopot DIRKRIMUM POLDA SUMUT dan Penyidik atas nama

OSVALDO TARIGAN atas dugaan kelalaian dalam bertugas.

4. Meminta kepada POLDA SUMUT untuk segera melaksanakan GELAR PERKARA KHUSUS terkait kasus tersebut.

5. Meminta kepada POLDA SUMUT untuk segera menetapkan VICKY ADVANI sebagai tersangka dalam kasus penipuan sebagaimana disampaikan dalam laporan polisi diatas.

 

Lanjut, tuntutan massa aksi Aliansi Pemuda Indonesia Emas diterima AKP Naibaho dan menyampaikan akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.

 

” Dalam pertemuan tadi kami disambut langsung AKP Naibaho yang menyampaikan akan segera memanggil kembali terlapor Vicky Advani dan perkara ini akan digelar khusus oleh Wassidik ” ujar Pangeran Siregar.

 

Begitupun, Pangeran akan menuntut janji tersebut agar harapan Siwa Kumar dapat ditindak lanjuti.

 

 

Sementara itu, pelapor Siwa Kumar (48), wiraswasta asal Medan, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.

 

Dalam laporannya, Siwa Kumar selaku korban menyebut bahwa pada 8 September 2023, korban meminjamkan uang sebesar Rp70 juta kepada seseorang bernama Vicky Advani untuk membantu penyelesaian denda atas perkara hukum Rafika Indra Dewi.

 

Namun, dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukan dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh terlapor.

 

Selain itu, pelapor juga menyerahkan 1 buah BPKB mobil Toyota Prado BK 1696 AI kepada Irma (staff kredit mandiri cabang Pulo Brayan ) melalui rafika namun kemudian diketahui bahwa BPKB tersebut telah digadaikan tanpa sepengetahuannya.

 

Merasa dirugikan secara materi dan moral, pelapor akhirnya membuat laporan resmi ke SPKT Polda Sumatera Utara agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Berita Terkait

Tidak Prosedural, Pemenang Tender Proyek PT PARAMITRA NISSI Kompol J.Nainggolan Diduga Buat Penunjukan Langsung Ada Apa?
Seminar & KKR “God’s and Glory” di Grand Antares Teguhkan Persatuan Gereja dan Sinergi dengan Pemerintah
Skandal..!! Status Kepemilikan Lahan Gubsu Bobby Afif Nasution Tergugat di PN Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo
Audiensi KNPI Madina di sambut baik oleh Bupati, Sekda dan Kadispora
Tegas dan Humanis, Kodim 0212/TS Hentikan Aktivitas PETI di Mandailing Natal
Rotasi Besar di Kejati Sulut, Kajati Jacob Pattipeilohy Lantik 9 Pejabat Baru, Termasuk Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri
Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga
Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang Bungkam Soal Pembiaran Jalan Penghubung Antara Desa Paya Gambar yang Hancur

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Pemerintah Kota Manado Perkuat Fondasi Spiritual Aparatur

Sabtu, 8 November 2025 - 05:48 WIB

Dishub Manado Apresiasi Coffee Morning KSOP-Pelindo, Perkuat Koordinasi Jaminan Keamanan Pelabuhan

Sabtu, 8 November 2025 - 03:56 WIB

​Merdeka Run 2025, Wakapolda Sulut Pimpin Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan Kodam XIII/Merdeka

Kamis, 6 November 2025 - 05:12 WIB

Kejati Sulut Perkuat Ketahanan Hukum Masyarakat lewat Penyuluhan di Tomohon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Rotasi Jabatan di Kejaksaan, Kajati Sulut Resmi Dijabat Jacob Hendrik Pattipeilohy, Gantikan Andi Muhammad Taufik

Selasa, 30 September 2025 - 04:39 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Diuji Kasus Keracunan, Evaluasi Ketat Didesak

Rabu, 10 September 2025 - 02:11 WIB

Hilang Usai Pamit Ibadah Remaja, Keluarga Injily Lapor Polisi

Berita Terbaru

MANADO

Pemerintah Kota Manado Perkuat Fondasi Spiritual Aparatur

Rabu, 12 Nov 2025 - 11:47 WIB

ACEH TENGGARA

Peringati HKN Ke-61,Bupati Aceh Tenggara Pimpin Upacara.

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:39 WIB