Data PKH Aceh Tenggara Diduga Ngawur, Kadis Sosial Tuli dan Abaikan Suara Rakyat Miskin! LSM Tipikor Desak Bupati Tegur Keras dan Bentuk Tim Verifikasi Khusus

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:54 WIB

50509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara, 5 Desember 2025 – Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Tenggara tengah diterpa badai dugaan kecurangan.

Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupriyadi, meledak meluapkan kekecewaannya atas dugaan data penerima di Desa Timang Rasa, Kecamatan Tanoh Alas, yang dinilai tidak tepat sasaran dan ngawur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Dinas Sosial (Kadisos), Bahagiawati, yang dituding sepenuhnya mengabaikan keluhan masyarakat yang berhak, namun terdepak dari daftar penerima bantuan.

Kami sudah berkali-kali mencoba menghubungi Kadis Sosial, Ibu Bahagiawati. Pesan WhatsApp (WA) sudah kami kirimkan berulang kali memohon klarifikasi dan tindakan atas data yang diduga kacau ini. Namun, beliau tetap bungkam, tuli, dan enggan memberikan komentar apa pun!

Ini bukan hanya ketidakpedulian, ini adalah bentuk kelalaian serius pejabat publik terhadap hajat hidup rakyat miskin,” tegas Jupriyadi dengan nada tinggi.
​Tuntutan Keras: Tegur Kades, Pendamping, dan Turunkan Tim Khusus

​Melihat sikap Kadis Sosial yang tertutup dan abai, Jupriyadi kini mendesak Bupati Aceh Tenggara untuk segera mengambil tindakan tegas. Tuntutan LSM Tipikor tidak hanya berhenti pada teguran untuk Kadis Sosial, tetapi juga menuntut aksi nyata di lapangan:

​TEGUR KERAS OKNUM LAPANGAN: Kadis Sosial, jika tidak ditegur Bupati, harus segera memberikan teguran keras kepada Pendamping PKH dan Kepala Desa Timang Rasa. Keduanya dianggap lalai dalam memverifikasi data sehingga menimbulkan kekacauan penerima bantuan.

​Jupriyadi menuntut agar Dinas Sosial segera membentuk dan menurunkan Tim Khusus Verifikasi (Fripikasi) data penerima PKH ke Desa Timang Rasa. Tim ini harus segera bekerja untuk menyisir dan memvalidasi ulang data agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak.

Pengabaian tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Jika data PKH salah sasaran, itu sama saja merugikan keuangan negara dan menzalimi rakyat miskin yang seharusnya dibantu. Bupati harus segera turun tangan! Kami butuh aksi cepat, bukan kebisuan dari Kadis Sosial,” pungkas Jupriyadi.

​Hingga berita ini diterbitkan, upaya media untuk mendapatkan konfirmasi dari Kadis Sosial, Bahagiawati, terkait polemik data PKH dan tudingan pengabaian ini masih tidak membuahkan hasil.(Aliasa).

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.
Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!