​Gubernur Yulius Selvanus: Penambang Rakyat Sulut Harus Legal dan Bermartabat!

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:59 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Sulut | Waspada24.com

Langkah konkret diambil Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dalam membela nasib para penambang lokal, Minggu (01/02/26).

Bertempat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1), purnawirawan jenderal berbintang dua ini menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII guna membahas masa depan sektor pertambangan di Bumi Nyiur Melambai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam forum krusial tersebut, Gubernur Yulius yang didampingi jajaran pejabat Pemprov Sulut, secara resmi mengajukan usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Usulan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak ingin lagi melihat warganya terus-menerus terjebak dalam stigma penambang ilegal yang penuh risiko hukum.

​Gubernur menegaskan bahwa transformasi status penambang dari ilegal menjadi legal merupakan prioritas utama kepemimpinannya.

Ia bertekad menyelaraskan aktivitas ekonomi masyarakat dengan koridor perundang-undangan agar tercipta ekosistem kerja yang sehat dan terlindungi oleh payung hukum yang jelas.

​”Ini adalah janji saya kepada masyarakat. Penambang rakyat harus mendapat kepastian hukum agar mereka bisa bekerja dengan aman, tenang, dan bermartabat,”

Ujar Yulius dengan nada tegas di hadapan para wakil rakyat yang membidangi energi dan sumber daya mineral tersebut.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa legalisasi ini membawa efek domino positif, tidak hanya bagi kesejahteraan rumah tangga penambang, tetapi juga stabilitas fiskal daerah.

Dengan status yang legal, sektor ini diproyeksikan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Visi Gubernur tidak berhenti pada aspek ekonomi semata, namun juga mencakup keberlanjutan lingkungan.

Ia berharap sinergi antara pusat dan daerah mampu melahirkan regulasi yang pro-rakyat sekaligus tetap menjaga kelestarian alam, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan secara berkesinambungan.

​Dalam presentasinya, Yulius membedah tujuh poin strategis pengelolaan WPR. Poin tersebut mencakup validasi KTP penambang sesuai regulasi, penambahan kuota BBM bersubsidi khusus penambang, pengaturan pajak alat berat, hingga pengawasan ketat terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida di lapangan.

​Selain teknis operasional, Gubernur juga menyoroti aspek hilirisasi dan dukungan akademis.

Ia mengusulkan penataan tata niaga hasil tambang, pelibatan perguruan tinggi melalui riset dan pendampingan BUMD, serta percepatan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk mempermudah akses kerja rakyat secara sah.

​RDP yang turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Dirjen Minerba Tri Winarno ini berlangsung produktif.

Berbagai gagasan strategis yang dilemparkan Gubernur Sulut diapresiasi oleh Komisi XII dan dinilai layak menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi pertambangan nasional di masa depan. (74M)

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-81 TNI AL, Kodaeral VIII Manado Tegaskan Kesiapsiagaan Menjaga Kedaulatan Laut Nusantara
Wakili Dankodaeral VIII, Wadan Kodaeral VIII Pimpin Ziarah Rombongan Peringati HUT ke-81 TNI AL
​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau
Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius
Percepat Akses Ekonomi dan Pendidikan, TNI Targetkan Puluhan Jembatan di Minahasa Utara Rampung Bulan Ini
Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia
Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi
Sabet Juara Utama Kategori TNI/Polri, Aipda Irfan Harumkan Nama Polres Bitung di Muscle War 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat

Sabtu, 5 April 2025 - 19:23 WIB

Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:36 WIB

Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:13 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya: AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:13 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:05 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

Berita Terbaru