Bitung, Sulut | Waspada24.com
Kabar duka menyelimuti warga Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, menyusul laporan kecelakaan kerja fatal yang menimpa seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan, Senin (09/02/26).
Korban yang teridentifikasi bernama Berry Jacobus tersebut dilaporkan tengah berjuang melewati masa kritis setelah mengalami insiden tragis saat menjalankan tugas profesionalnya di negeri formosa.
Hingga laporan ini diturunkan, kondisi kesehatan Berry dikabarkan belum menunjukkan perkembangan signifikan, Seperti dilansir dari komentar.id.
Pria asal Sulawesi Utara ini telah melewati masa koma selama delapan hari berturut-turut di ruang perawatan intensif.
Tim medis di Christian Hospital Erhlin, Chunghua, Taiwan, dilaporkan terus melakukan upaya maksimal demi memulihkan kesadaran sang pekerja migran tersebut.
Pihak keluarga pertama kali mendengar kabar memilukan tersebut melalui sambungan telepon resmi dari otoritas keamanan dan imigrasi Taiwan.
Dalam komunikasi singkat, pejabat berwenang mengonfirmasi bahwa Berry terlibat dalam kecelakaan serius yang mengharuskan dirinya mendapatkan penanganan medis darurat berskala besar, meskipun detail kronologi kejadian masih belum terurai sepenuhnya.
Di kediamannya, istri korban, Ferlina Misa, tampak tak kuasa menahan kesedihan mendalam saat mengetahui kondisi sang suami yang jauh dari jangkauan.
Dengan penuh harap, Ferlina menyampaikan permohonan kepada pemerintah agar bersedia turun tangan memberikan perhatian khusus bagi kesembuhan suaminya serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan selama masa perawatan.
”Saya sangat berharap ada bantuan dari pemerintah. Suami saya sudah delapan hari koma di rumah sakit di Taiwan. Kami keluarga di sini hanya bisa menunggu kabar dan berdoa,”
Ungkap Ferlina dengan nada suara yang bergetar.
Baginya, pendampingan dari negara merupakan satu-satunya sandaran harapan di tengah ketidakpastian yang menghimpit keluarga saat ini.
Ketidakjelasan mengenai penyebab pasti kecelakaan tersebut menambah beban psikologis bagi pihak keluarga di Bitung.
Sejauh ini, mereka hanya mengandalkan informasi satu arah dari otoritas luar negeri tanpa adanya rincian teknis mengenai peristiwa di lapangan.
Hal inilah yang mendorong keluarga untuk mendesak adanya transparansi informasi dari pihak perusahaan maupun perwakilan terkait.
Keluarga sangat menantikan peran aktif dari Dinas Tenaga Kerja maupun Kantor Perwakilan RI (KDEI) di Taiwan untuk memfasilitasi komunikasi dan langkah birokrasi yang diperlukan.
Pendampingan ini dinilai krusial, bukan hanya untuk menjamin keselamatan Berry, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-haknya sebagai pekerja migran tetap terpenuhi sesuai dengan regulasi internasional yang berlaku.
Insiden tersebut kembali mencuatkan urgensi penguatan sistem proteksi bagi para pahlawan devisa yang bertaruh nasib di negara asing.
Kasus Berry Jacobus menjadi pengingat keras bagi pemangku kebijakan tentang pentingnya pengawasan dan kehadiran negara dalam setiap risiko kerja yang membayangi warga negaranya di luar negeri, terutama saat musibah tak terduga datang melanda. (*-74M)



































