Bitung, Sulut | Waspada24.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung resmi memulai langkah besar dalam transformasi birokrasi melalui Apel Pencanangan Zona Integritas, Senin (9/02/2026).
Bertempat di halaman kantor Kejari Bitung, agenda ini menandai komitmen serius institusi tersebut dalam mengejar predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun anggaran 2026.
Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H. menekankan pentingnya sinergitas kolektif di seluruh lini kerja.
Pramono menegaskan bahwa integritas bukanlah sekadar slogan, melainkan fondasi utama untuk memulihkan dan memperkuat marwah korps Adhyaksa di tengah dinamika publik yang semakin kritis.
”Kita harus bekerja sama untuk menjaga marwah Kejaksaan di mata masyarakat,”
Tegas Kajari dalam pidatonya. Kajari Krisna menambahkan bahwa tujuan akhir dari pencanangan ini adalah agar masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari kehadiran jaksa sebagai pelayan publik, yang pada gilirannya akan meningkatkan eskalasi kepercayaan terhadap institusi hukum tersebut.
Sebagai simbol dimulainya perubahan budaya kerja, Kajari Bitung melakukan penyematan selempang secara resmi kepada para Agen Perubahan dan Duta Pelayanan yang terpilih.
Para petugas ini diproyeksikan menjadi wajah depan sekaligus motor penggerak dalam mengimplementasikan standar pelayanan prima dan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Kejaksaan.
Prosesi tersebut kemudian diakhiri dengan penandatanganan Pakta Komitmen Bersama yang dipimpin langsung oleh Kajari Bitung.
Langkah ini diikuti secara berjenjang oleh Kasubagbin, jajaran Kepala Seksi (Kasi), hingga seluruh staf pegawai, sebagai bentuk pernyataan sikap bulat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Bitung. (74M)



































