Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – waspada24.com –  Kinerja dan profesionalitas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar tengah menjadi sorotan tajam. Hal ini mencuat setelah adanya keluhan dari salah seorang aktivis LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA terkait lambannya proses administrasi pertanahan yang dinilai tidak efektif dan mencederai semangat pelayanan publik.

 

Pada saat tengah mendampingi masyarakat Takalar mengungkapkan kekecewaannya terhadap birokrasi di BPN Takalar. Ia mengaku mengalami langsung betapa lambannya penanganan berkas di kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi Keterlambatan Berkas

Menurut aktivis tersebut, ia telah mengajukan permohonan cekplot (pengecekan sertifikat dan pemetaan) sejak tanggal 2 Maret 2026. Namun, hingga memasuki bulan April, berkas tersebut tidak kunjung diselesaikan tanpa adanya kepastian waktu.

 

“Saya mengurus cekplot di BPN semenjak tanggal 02/03/2026, namun hingga saat ini berkas tersebut tidak kunjung selesai. Kami mempertanyakan berapa sebenarnya estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berkas jenis cekplot di BPN Takalar,” tegasnya.

 

Pihak aktivis menilai alasan yang diberikan oleh pihak BPN tidak berdasar dan terkesan mengada-ada, mengingat berkas sudah mengendap lebih dari satu bulan.

 

Tanggapan Pihak BPN Takalar

Saat dikonfirmasi di loket pelayanan, salah satu staf BPN Takalar, Arfhan Agradi, memberikan penjelasan terkait kendala yang terjadi. Ia berdalih terdapat perbedaan data antara sertifikat dengan pangkalan data BPN.

 

“Sertifikat yang Anda pegang saat ini berbeda dengan data yang ada pada BPN, sehingga kami perlu berkoordinasi dulu dengan atasan,” ujar Arfhan saat melayani pemohon.

 

Alasan yang dilontarkan staf tersebut justru semakin memperkuat dugaan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan data pertanahan. Aktivis Rumah Hukum Indonesia mencurigai adanya upaya sengaja untuk menghambat proses demi tujuan tertentu.

 

* Indikasi Pungli: Terdapat kekhawatiran adanya dugaan bahwa kerumitan prosedur dan alasan yang berbelit merupakan alibi untuk membuka ruang praktik pungutan liar (pungli).

* Lemahnya Koordinasi: Perbedaan data menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem validasi internal BPN.

 

Desakan Audit dan Investigasi

Atas temuan ini, Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Abdul Radjab mendesak instansi terkait, termasuk Kanwil BPN Provinsi dan pihak berwenang lainnya, untuk segera turun tangan.

 

“Kami berharap kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan sterilisasi, investigasi, dan audit terkait adanya dugaan permainan di BPN Takalar. Jangan sampai praktek-praktek tidak sehat ini merugikan masyarakat luas,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berusaha menemui pimpinan BPN Kabupaten Takalar untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Namun, menurut keterangan staf di lokasi, pimpinan sedang tidak berada di tempat. (Rustam)

Berita Terkait

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba
Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!