Cyberkriminal.com Melaporkan Pemilik Akun @tanteee_ikkaaa ke Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 18:23 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

WASPADA24.COM, MAROS, SULAWESI SELATAN – Menyusul pelaporan yang telah dilakukan oleh wartawannya, Kasra, media online Cyberkriminal.com menyatakan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan melaporkan pemilik akun Instagram @tanteee_ikkaaa ke pihak kepolisian.

Langkah ini diambil setelah akun tersebut mengunggah foto Kasra dengan keterangan yang mencemarkan nama baik dan menuduhnya sebagai “begal”.
Aswar, pimpinan redaksi Cyberkriminal.com, menegaskan bahwa tindakan pemilik akun Instagram tersebut tidak hanya merugikan individu wartawannya, tetapi juga mencoreng nama baik institusi media. Ia mengecam keras penyebaran informasi bohong dan tuduhan tidak berdasar yang dilakukan melalui media sosial.

“Kami tidak akan tinggal diam atas tindakan pencemaran nama baik yang dialami oleh salah satu wartawan kami. Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga menyangkut integritas profesi jurnalis dan nama baik media Cyberkriminal.com,” ujar Aswar saat dihubungi, Sabtu (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aswar menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang telah dibuat oleh Kasra di Polres Maros. Ia juga menunjuk tim kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum ini.

“Kami percaya pihak kepolisian akan bertindak profesional dan segera mengusut tuntas kasus ini. Kami berharap pemilik akun @tanteee_ikkaaa dapat segera diidentifikasi dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” tegas Aswar.

Sebelumnya, Kasra melaporkan akun Instagram @tanteee_ikkaaa ke Polres Maros pada Jumat (18/4/2025) setelah fotonya diunggah dengan narasi yang menuduhnya sebagai begal. Tuduhan tersebut muncul setelah insiden nyaris serempetan mobil yang dialaminya saat bertugas.

Pengemudi mobil yang tidak terima ditegur justru merekam Kasra dan diduga mengunggah fotonya ke akun Instagram tersebut dengan keterangan yang merugikan.

Cyberkriminal.com berharap langkah hukum yang mereka ambil ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencemaran nama baik di media sosial dan menjadi pelajaran bagi pengguna lainnya untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Pihak media juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pihak kepolisian Resor Maros sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan ini. Namun, dengan adanya dukungan dari pihak media dan bukti-bukti yang diserahkan, diharapkan kasus ini dapat segera menemui titik terang.

Berita Terkait

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:17 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19 WIB

Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:05 WIB

Framing Negatif terhadap AHY dan Ibas Harus Dihentikan, Ruang Publik Harus Diisi dengan Fakta

Berita Terbaru