Bekas Bangunan Resto Bukit Damai Dijadikan Tempat Praktek Judi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 10:51 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo | Waspada24.com – Sarinembah, Kecamatan Munte, Kamis(24/04/2025), sungguh suatu yang luar biasa tak heran jika beberapa media mengatakan bahkan memberitakan kegiatan di Bukit Damai KEBAL HUKUM.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukit Damai yang dulunya dikenal sebagai resto kini berganti menjadi KASINO (salah satu fasilitas tempat judi) judi dadu kopyok, tembak ikan elektrik, juga terindikasi tempat peredaran narkoba jenis sabu sabu.

 

Namun sampai saat ini tidak ada larangan dari kepala desa Sarinembah dan camat Munte, bahkan kepolisian Polsek Munte diam seakan akan tidak tau ada kegiatan illegal di wilayah hukum Polsek Munte.

 

Dalam hal ini masyarakat Sarinembah yang tidak ingin disebut namanya saat dikonfirmasi tim AKP, mengatakan ” kalau kami ini apalah kak, bang…, kalau bisa kami tutup sudah kami tutup kegiatan itu. Polsek saja tidak mampu menutupnya, apa lagi kami ini hanya seorang petani. Lagian kak, bang…, apa tidak malu buka bukaan kali tempat itu dibukakan. Inikan jalan lintas,” ucapnya.

 

Meskipun petani saya juga pernah mengecam pendidikan di Fakultas Hukum kak, abang, Menurut pasal 303 KUHP ” Setiap orang yang secara terang terangan melakukan perjudian dapat dikenakan penjara.”

Namun boro boro dikenakan pidana penjara bahkan kepolisian Polsek Munte diduga sudah terima upeti dari Pengusaha 303 Bukit Damai,” ujarnya menambahi.

 

“Jadi kami minta sama kakak kakak, abang abang untuk menyampaikan ke bapak Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H, S.I.K,M.M, M.Tr. Opsla untuk memerintahkan agar kegiatan tersebut segera ditutup,” tambahnya penuh harap.

 

Menurut keterangan pemain yang di Bukit Damai, kegiatan illegal tersebut dikelolah oleh pria berinisial D Sinuhaji, perempuan yang dikenal dengan Mamak S Br Silalahi, Ljr, bahkan diduga ada keterlibatan oknum kodok hijau dan oknum berbaju coklat.

(Tim/AKP)

Berita Terkait

Wakil Bupati Karo Pimpin Rapat Sosialisasi Terkait Inovasi Sistem Pengelolaan Sampah
Kepala Desa Simolap Klarifikasi Tuduhan yang Ditujukan Kepadanya Terkait “Pemerasan”
Aneh Bin Ajaib “Buk Kades Dikonfirmasi Soal Dana Desa, Malah Sang Suami Yang Sering Menjawab”
Perangkat Pemerintah Desa Kuta Gerat dan Anggota BPD Galau SILTAP dan Tunjangan Sampai Saat ini Belum Cair
Sebelum Budaya Karo Hilang Ditelan Bumi, Pendidikan Bahasa Daerah Itu Penting Dan Wajib Diterapkan Disekolah
Penetapan Status Tersangka Terhadap Jaka Marelin Sitepu Diduga Ada Upaya Kriminalisasi
Warga Ndokum Siroga Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Pria Diduga Dibunuh dan Terkubur Tanpa Busana
Bupati Karo Resmi Melantik Sekdakab Karo Definitif

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:36 WIB

AKP Agus Julianto Pimpin Binrohtal, Bentuk Karakter Profesional Anggota Polres Mitra

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Rotasi Jabatan di Kejaksaan, Kajati Sulut Resmi Dijabat Jacob Hendrik Pattipeilohy, Gantikan Andi Muhammad Taufik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:17 WIB

Melalui Donor Darah, Polres Gayo Lues Tunjukkan Dedikasi Polri Presisi yang Humanis dan Peduli Sesama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Penyelundupan 92 Kg Ganja di Operasi Antik Seulawah II

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:19 WIB

​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung

Berita Terbaru