Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

501,820 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.Com . Sekretaris Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara, Anwar Fahmi Siregar, hari ini meminta kepada Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus dugaan perambahan hutan di Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

 

Perambahan hutan yang terjadi di Kecamatan Sihapas Barumun tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga berdampak pada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, BADKO HMI Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus dugaan perambahan hutan di Kecamatan Sihapas Barumun. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat,” ujar Anwar Fahmi Siregar.

 

BADKO HMI Sumatera Utara juga menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup dan mencegah perambahan hutan yang tidak terkendali.

 

“Perambahan hutan adalah kejahatan lingkungan yang harus dihentikan. Kami berharap Kapolda Sumatera Utara dapat mengambil tindakan yang tegas dan efektif dalam menangani kasus ini,” tambah Anwar Fahmi Siregar.

 

Anwar juga meminta kepada Kapolda untuk menurunkan tim investigasi mengusut tentang kejelasan Izin dari PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) yang diduga melakukan perambahan hutan di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun.

 

BADKO HMI Sumatera Utara juga meminta kepada pihak PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) untuk menghentikan segala aktivitas perambahan hutan yang diduga dilakukan di wilayah hutan Kecamatan Sihapas Barumun.

 

“Pihak PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) harus menghentikan segala aktivitas Perambahan Hutan yang diduga dilakukan di wilayah hutan Kecamatan Sihapas Barumun, Ujar Anwar Fahmi Siregar selaku Sekretaris Umum BADKO HMI Sumatera Utara.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR
Pin Up Casino – Azərbaycanda onlayn kazino Pin-Up
​Sinergi Lintas Sektor, Dinas Damkar Bitung Sukses Kawal Latihan Penanggulangan Kebakaran Guskamla Koarmada II
PEMKAB KARO TEGAS: UNGGAHAN TIKTOK CATUT NAMA BUPATI SOAL PUNGLI DAN WISATA ADALAH HOAKS
Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:02 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:35 WIB

Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba

Senin, 27 Januari 2025 - 08:18 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:11 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru