Bitung, Sulut | Waspada24.com, Seorang pria berinisial HD (32) pemilik salah satu bengkel Mitra Mandiri pembuat sajam di Kel. Pateten Tiga, Kec. Maesa, Kota Bitung, berhasil diamankan Polres Bitung melalui Operasi Berantas Premanisme. Minggu (25/05/25).
Penemuan tersebut menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam memberantas premanisme dan menjaga keamanan masyarakat.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Polres Bitung akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, kususmya di Wilayah Kota Bitung.
Diketahui, Penangkapan bermula dari laporan perempuan, LT, yang melaporkan kejadian penganiayaan dan ancaman menggunakan senjata tajam oleh suaminya.
Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung, segera mendatangi lokasi bengkel yang dilaporkan dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 3 (tiga) buah senjata tajam, diduga dibuat oleh HD (32) di bengkel miliknya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Dengan pengamanan pelaku dan penyitaan senjata tajam, diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik pembuatan senjata tajam tersebut.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Polres Bitung, KOMPOL Karel Tangay, S.H. membenarkan pengungkapan tersebut.
Ia menambahkan bahwa pelaku merupakan target operasi karena kasus senjata tajam di Bitung sempat membuat resah masyarakat.
Dengan pengungkapan ini, Polres Bitung berkomitmen untuk terus memberantas premanisme dan menjaga keamanan masyarakat Kota Bitung.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk proses hukum lebih lanjut. (Talia)



































