Sat Narkoba Polres Simalungun Gunakan Informasi Intelijen Warga untuk Tangkap Pelaku Narkoba

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:41 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Unit khusus ini berhasil mengungkap kasus narkoba dengan menangkap seorang pelaku sekaligus menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja kering di sebuah warung kopi di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau.

Informasi mengenai keberhasilan operasi ini disampaikan oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekira pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personil Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku bernama Indra Jaya Sembiring pada hari Rabu, 30 Juli 2025, sekira pukul 17.00 WIB di sebuah warung kopi milik Pido Perangin-Angin yang terletak di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat memberikan keterangan lengkap mengenai operasi tersebut.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Indra Jaya Sembiring, seorang pria berusia 48 tahun, beragama Kristen Protestan, berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh personil pada pukul 14.30 WIB dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di warung kopi tersebut.

“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, personil langsung melakukan penyelidikan sekaligus penindakan,” ungkap Kasat Narkoba, menjelaskan kronologis penangkapan yang berlangsung dramatis.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan mengambil sebuah bungkus rokok Sampoerna yang ada di atas meja warung kopi, kemudian membuangnya. Namun, kecepatan dan profesionalisme personil berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut.

“Personil menyuruh pelaku untuk mengambil kembali bungkus rokok yang dibuangnya. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat sabu-sabu yang dibungkus tisu dan ganja kering yang dibungkus kertas putih,” ucap AKP Henry Salamat Sirait, menggambarkan modus operandi yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,77 gram, satu bungkus ganja kering dengan berat bruto 1,97 gram, satu unit handphone merek Vivo, uang tunai senilai Rp600.000, dan satu buah plastik besar kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkoba.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dan ganja kering tersebut beberapa hari sebelumnya dari seseorang bernama Falen Tarigan yang merupakan warga Tanah Karo. Pengakuan ini membuka peluang bagi petugas untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ujar Kasat Narkoba dengan tegas, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang terus diimplementasikan dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci sukses operasi ini.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan surat perintah penyidikan, serta akan segera melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kinerja cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun ini membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba terus dilakukan secara konsisten dan profesional demi terciptanya masyarakat yang bersih dari bahaya narkoba.

Berita Terkait

Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Polres Simalungun Kian Tegas Perangi Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan untuk Proses Hukum
Kapolres Simalungun Awali Hari dengan Sidak, Pastikan Polisi Hadir untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:56 WIB

Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kodim 1310/Bitung Gelar Patroli Skala Besar

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

​TNI dan Warga Bersinergi Bersihkan Jalan Penghubung Kasawari-Makawidey

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:57 WIB

​Gelar Adat untuk Sang Komandan Satrol di Hari Kebangkitan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:42 WIB

Terima Gelar Adat Tonsea di Hari Kebangkitan Nasional, Dandim 1310/Bitung Ajak Warga Jaga Harmonisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:06 WIB

​Kala Jaket Adat Mengikat Sinergitas Kota Cakalang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:41 WIB

​Gerebek Kamar Kost di Aertembaga, Satresnarkoba Polres Bitung Ringkus Pengedar 130 Butir Trihexyphenidyl

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:08 WIB

Mengikat Retakan Sosial dari Pesisir Lembeh

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:41 WIB

Laporan Khusus: Bara di Pesisir Bitung, Saat Petani Terusir dari “Surga” Kelapa Leluhur

Berita Terbaru