​Gerebek Kamar Kost di Aertembaga, Satresnarkoba Polres Bitung Ringkus Pengedar 130 Butir Trihexyphenidyl

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:41 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Waspada24.com – Aparat kepolisian terus bergerak cepat dalam menekan angka peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Sulawesi Utara, Sabtu (16/05/26).

Komitmen nyata ini kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung yang sukses menggagalkan penyelundupan sediaan farmasi tanpa izin edar.

​Fokus operasi kali ini menyasar pada peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl yang kian meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, korps-korps bayangkara tersebut berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar di lingkungan tempat tinggalnya.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan berharga yang masuk dari masyarakat pada Jumat (15/05) siang sekitar pukul 15.00 Wita.

Warga yang resah melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi obat ilegal yang kerap terjadi di kawasan Kelurahan Pateten Satu dan sekitarnya.

​Menanggapi aduan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung langsung bergerak melakukan pendalaman. Petugas melakukan penyelidikan intensif serta mengumpulkan berbagai bahan keterangan di lapangan guna memastikan pergerakan target operasi.

​Langkah taktis kepolisian akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 16.30 Wita. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah kamar kost yang terletak di Kelurahan Pateten Satu, Lingkungan V, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, dan berhasil membekuk seorang pria berinisial AIR (23).

​Dari tangan pemuda tersebut, aparat mengamankan total 130 butir obat keras Trihexyphenidyl. Obat-obatan berbahaya tersebut ditemukan dalam kondisi siap edar, yang dikemas rapi ke dalam 14 paket plastik bening berukuran kecil.


Secara rincinya, barang bukti tersebut terbagi menjadi 12 paket plastik yang masing-masing berisi 10 butir, serta 2 paket plastik lainnya yang masing-masing memuat 5 butir obat keras.


Skema pengemasan ini menguatkan dugaan bahwa barang tersebut memang sengaja dipecah untuk langsung dipasarkan.

​Selain ratusan butir pil koplo, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya di lokasi kejadian.


Di antaranya uang tunai senilai Rp 50.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi, serta satu unit ponsel pintar merek Realme A60 berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.


​Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung, IPTU Dr. Jefri Duabay, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi tangkap tangan ini merupakan respons instan kepolisian demi memutus rantai peredaran obat ilegal.

Langkah ini dinilai krusial guna membentengi masa depan generasi muda dari efek destruktif penyalahgunaan zat kimia berbahaya.​

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat. Sinergi ini membuktikan bahwa peranserta warga sangat vital. Polres Bitung akan terus bertindak tegas namun tetap edukatif agar masyarakat paham bahaya obat ilegal ini,”

ujar IPTU Jefri Duabay dalam keterangannya.

​Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku AIR beserta seluruh barang bukti kini telah di amankan ke Mapolres Bitung.

Hingga saat ini, penyidik masih merampungkan berkas perkara melalui pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga uji laboratorium forensik.

​Kasus yang secara resmi terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Bitung/Polda Sulut ini bakal menyeret pelaku dengan jeratan hukum berat.

AIR disangkakan melanggar UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (74M)

Berita Terkait

Wakili Dankodaeral VIII, Wadan Kodaeral VIII Pimpin Ziarah Rombongan Peringati HUT ke-81 TNI AL
Aksi Kemanusiaan Dua Personel Bitung Tuai Apresiasi Tinggi dari Kapolres
​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau
Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius
Percepat Akses Ekonomi dan Pendidikan, TNI Targetkan Puluhan Jembatan di Minahasa Utara Rampung Bulan Ini
Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia
Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi
Sabet Juara Utama Kategori TNI/Polri, Aipda Irfan Harumkan Nama Polres Bitung di Muscle War 2026

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:47 WIB

M88 trong 2026: làm thế nào để tận dụng tối đa các ưu đãi

Rabu, 9 September 2026 - 20:04 WIB

Discover the best Fast Withdrawal Casino for instant payouts and welcome bonuses

Rabu, 9 September 2026 - 19:33 WIB

Unlocking rewards: navigating betting offers at the best sports betting sites UK

Rabu, 9 September 2026 - 19:23 WIB

What to expect from casino games at non UK casinos: a player’s perspective

Rabu, 9 September 2026 - 19:17 WIB

Play with peace of mind: Secure payment options at PayID Pokies Australia

Rabu, 9 September 2026 - 18:45 WIB

Fast and secure: Payment methods at Neosurf Casino Australia you can trust

Rabu, 9 September 2026 - 18:21 WIB

Discover the hottest games at Online Casino Australia 2026: pokies, tables, and more

Rabu, 9 September 2026 - 18:12 WIB

Discover the top pokies and features at Online Casino Australia 2026 for an unforgettable

Berita Terbaru