Pelaku Peredaran Obat Keras di Bitung Lagi-Lagi Berhasil Diamankan, Polisi Sita 525 Butir Trihexyphenidyl

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:12 WIB

501,379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl atau dikenal sebagai “obat kuning”. Pelaku berinisial AFA alias Arya (20), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, diamankan pada Jumat (15/8) siang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi obat terlarang di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba, IPTU Trivo Datukramat, SH, MH.

Pada pukul 10.45 WITA, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AAL yang sedang mengambil paket mencurigakan berisi obat kuning.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa, AAL mengaku hanya diperintah oleh Arya untuk mengambil paket tersebut. Tim kemudian bergerak cepat ke kediaman pelaku dan menangkap Arya.

Dari penggeledahan, Tim berhasil menyita 525 butir Trihexyphenidyl dan satu unit iPhone putih.

Arya mengaku membeli obat tersebut secara online melalui aplikasi Shopee seharga Rp 400.000.

“Obat ini dikonsumsi dengan dosis tinggi dapat menimbulkan efek halusinasi dan ketergantungan,”

jelas IPTU Trivo.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba menegaskan, pelaku telah melanggar Pasal 435 Subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, Arya bisa menghadapi hukuman penjara yang cukup berat.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran obat keras ini.

IPTU Trivo menekankan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya.

“Kami terus mengandalkan peran serta masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan,”

pungkasnya.

Masyarakat diimbau waspada terhadap penyalahgunaan obat keras dan melapor ke polisi jika menemukan indikasi pelanggaran. (74M)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:33 WIB

Kodim Abdya Selesaikan Tiga Jembatan, Warga Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Senin, 20 Juli 2026 - 17:51 WIB

Program Manunggal Air Bergulir di Abdya, Kodim 0110 Bangun Sumur Bor hingga Jaringan Pipanisasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:49 WIB

Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:38 WIB

Momen Mengharukan di Penutupan TMMD Abdya, Anak-anak SD Sambut TNI dengan Penuh Semangat

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:11 WIB

Warga Gunung Cut Kagum Lihat Drama Kolosal Patriotik Prajurit TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:28 WIB

Aksi Memukau Prajurit Yon TP 958/RM Hibur Masyarakat di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:05 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 Diwarnai Peninjauan Infrastruktur oleh Pejabat TNI dan Pemda

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:28 WIB

Penutupan TMMD di Abdya Penuh Kepedulian, TNI Bantu Kursi Roda untuk Warga Membutuhkan

Berita Terbaru