Jakarta – Waspada24.com,
Dalam upaya menjaga kedaulatan negara dan keselamatan warga negara Indonesia, TNI AL melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di Pelabuhan Somel Pos Marinir Pancang Dusun H.Beddu Rahim 01 Desa Pancang, Kec. Utara, Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara. Sabtu (22/02/25).
Diketahui, Menurut Komandan Lanal Nunukan Kolonel Laut (P) Handoyo, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla, dalam keterangan persnya, operasi gabungan ini berawal dari informasi rencana kedatangan CPMI non prosedural dengan tujuan Tawau Malaysia melalui Pulau Sebatik Perbatasan Indonesia-Malaysia. Tim gabungan kemudian mengidentifikasi dua unit mobil mencurigakan yang membawa sejumlah penumpang.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan bahwa penumpang tersebut merupakan CPMI non prosedural. Mereka berjumlah 22 orang, terdiri dari 11 orang dewasa dan 11 anak-anak. Mereka kemudian dibawa ke Pos Satgas Marinir Sei Pancang untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pendalaman terhadap CPMI non prosedural menunjukkan bahwa biaya yang dikenakan untuk penyaluran ilegal tersebut sebesar RM 1.000.
selain itu, Operasi ini menunjukkan sinergitas prajurit Lanal Nunukan bersama tim gabungan dalam menjaga kedaulatan negara dan keselamatan warga negara Indonesia.
Tindakan ini selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk terus menjaga kedaulatan negara dan keselamatan warga negara Indonesia dengan memaksimalkan pengawasan perbatasan maritim guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia terutama di wilayah perairan Nusantara. (*-Talia)