RPJP Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) priode 2025-2034 masih terus menerima masukan dari masyarakat sebelum disahkan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:59 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPJP Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) priode 2025-2034 masih terus menerima masukan dari masyarakat sebelum disahkan

 

Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri acara Rencana Pembangungan Jangka Panjang (RPJP)Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) priode 2025-2034. Selasa (04/03).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam acara tersebut Wakil Bupati Madina menyampaikan bahwa Rencana Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten terkait pengelolaan harun harus sejalan dengan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) sehingga program pembangunan bisa berjalan secara bersamaan baik dari segi sosial, dan budaya dan ekonomi.

 

Selanjutnya Atikah juga menambahkan bahwa pemerintah bersama TNBG terus menerima masukan dari masyarakat terkait Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) sebelum berkas disahkan secara bersama-sama.

 

Kita akan terus menunggu dan selalu menerima masukan dari masyarakat terkait Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) sebelum berkas disahkan secara bersama-sama. Ujarnya.

 

Di sisi lain Kepala Balai TNBG Hartono menjelaskan pihaknya akan terus meminta masukan dan arahan, selanjutnya akan membuat konsultasi publik sebagai bentuk rangkaian sebelum RPJP TNBG periode 2025-2034 diusulkan ke kementerian untuk disahkan.

 

Rangkaian yang harus dilalui adalah harus dikonsultasi-publikan dulu dengan stakeholder terkait yang ada di Pemkab Madina. Ujarnya.

 

Dia meminta kepada para peserta memberikan masukan untuk menyempurnakan draf yang sebelumnya telah disusun. “Harapannya dengan disahkannya nanti RPJP ini, kami selaku pemandu kawasan TNBG bisa berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dengan Pemkab Madina,” pungkas Hartono.

 

Adapaun narasumber dalam kegiatan ini adalah pejabat di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang hadir secara daring.

Untuk diketahui, TNBG memiliki luas ± 72.803,75 hektare.

 

Hutan di dalamnya terbagi menjadi dua formasi yaitu Formasi Air Bangis – Singkil di Bukit Barisan Barat (300-1000 mdpl) dan ekosistem montana di Bukit barisan (1000–1800 mdpl). Separuh luas kawasan Taman Nasional Batang Gadis merupakan hutan dataran rendah dengan Formasi Air Bangis – Singkil.

 

Acara yang dilaksanakan di aula balai TNBG, Aek Galoga, Kecamatan Panyabungan turut dihadiri oleh. (Magrifatulloh).

Berita Terkait

Akhir Kepemimpinan Sukhairi-Atika, KNPI Madina akan Gelar Focus Grup Discussion (FGD)
Ketua GMNI Madina Minta Kapolri Turun Tangan Tuntaskan PETI di Madina .
Ima Madina Pekanbaru Berbagi Takjil ke masyarakat dan Pengendara
Peran Women Peacekeeper Sebagai Agen Perubahan Untuk Perdamaian Dunia
Presiden IPM: Balai TNBG Hanya Galak Sama Masyarakat Madina & Loyo Sama Mafia PETI Sumbar.
Dandim 0212/TS, Letkol Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo, SE, MM kunjungi Makoramil Siabu, terkait aksi demo di Desa Sihepeng
Ativis MADINA Dedi Aliansyah Lubis mengap kegiatan Life Skill hanyalah menghabiskan anggaran DD DESA 
Follow up Bimtek Life Skil Di Pertanyakan . 

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:12 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Jamiq Lawe Sumur

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:49 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:21 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:39 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:23 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:35 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 17:55 WIB