Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs

WASPADA 24

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:44 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Ratusan massa dari dua Desa Bangun Sari dan Pantai Raja yang terdiri dari kelompok tani, melakukan penahanan alat berat jenis excavator, diduga alat berat tersebut berkerja atas perintah Hanafi Cs. Pada Minggu (9/3/24) sekira Pukul 10.00 WIB.

Ratusan masyarakat yang terdiri dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, datang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor, terlihat kompak mendatangi alat berat yang sedang membuat jalan di dengan menumbangkan pohon sawit milik petani, tetapi sempat dihadang oleh beberapa orang yang diduga dari ormas Grip Jaya. Dari kelompok Hanafi cs.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantuan awak media, situasi di lapangan terlihat kedua pihak beradu argumen dan memanas namun situasi cepat mereda dan kondusif, setelah keinginan warga dipenuhi yakni alat berat keluar dan ditahan oleh warga.

Selanjutnya merasa kalah jumlah akhirnya penjaga dan operator alat berat tersebut, memberikan izin alat tersebut dikeluarkan dan untuk sementara waktu, ditahan di Kantor Desa Pantai Raja. Untuk menunggu pihak – pihak terkait bermusyawarah mencari solusi dan apabila selama 3 hari pemilik ataupun kelompok Hanafi, tidak hadir maka alat berat excavator alat diantarkan ke Polda Riau oleh ratusan masyarakat dari dua desa. Sesuai kesepakatan dalam pertemuan di Kantor Desa Pantai Raja antara kades, LPM dan juga ratusan masyarakat petani, yang disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pantai Raja Ashari Antoni.

Kanit Reskrim Polsek Pantai Raja Ashari Antoni, ia mengaku baru mengetahui bahwa ada kejadian tersebut, karena tidak adanya laporan namun. Ia sampaikan terkait permasalahan ini kiranya jangan sampai melanggar hukum.

“ Saya tidak tahu ada kegiatan ini karena tidak ada laporan namun saya meminta jangan ada yang melanggar hukum,” Tegasnya.


Kedatangan massa dari kelompok tani dari dua desa, dipicu adanya Keputusan Menteri Lingkungan Dan Kehutanan. Nomor 11490 Tahun 2024. Keputusan Menteri Persetujuan Pengelolahaan Hutan Kemasyarakatan. untuk Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, kelompok Hanafi Cs, lahan seluas 1.269 Haktare.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Pantai Raja, Kahirud Zaman.

“ Bahwa kericuhan ini berawal keluarnya SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan ke kelompok tani Hanafi, tapi lahan tersebut sudah puluhan tahun masyarakat yang berkebun di sana, kok sekarang mereka klaim itu lahan mereka, kapan mereka tanam sawit dan mana kelompok taninya,” terang Kades Pantai Raja.

Senada dengan kades Pantai Raja salah satu warga mengaku bahwa sudah puluhan tahun menggarap lahan tersebut, tentu kami tidak akan merelakan kalau direbut Hanafi, kami akan pertahankan serta merasa senang alat berat sudah dikeluarkan.

“ Alhamdulillah, alat berat yang sudah seminggu lebih di lahan kami, berhasil dikeluarkan”, kata Masyarakat.

Situasi aman serta kondusif bahkan operator dari alat berat, mengakui tidak mengetahui itu lahan milik masyaraka dan tidak bersedia untuk kembali bekerja di sana.

“ Jujur saya tidak tahu lahan itu milik masyarakat, saya terkejut tapi saya perlakukan dengan baik tidak apa – apakan, saya dikasih makan dan minum, bahkan saya dikasih uang Rp. 400.000,” terang operator yang saat ini dibawa ke Polsek Pantai Raja, untuk diambil keteranganya.

Bahkan operator alat berat ini pada saat membuat jalan telah menumbangkan pohon sawit sebanyak belasan batang milik warga.

Harapan masyarakat ke depanya untuk segera dicarikan solusinya karena kami duga SK milik Hanifi ini, kelompok tani miliknya fiktif.

Sampai berita ini diturunkan. Tim awak media belum ada jawaban konfirmasi dari Hanafi dan Kepala Desa Bangun Sari. Harmonis dan Camat Sungai Pagar.

Tentunya pihak – pihak terkait segera mencarikan solusinya agar tidak terjadi gesekan atau konflik antar masyarakat.(Tim)

Berita Terkait

PT Aswar Jaya Group Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Jalan R.A. Kartini
Hari ke-12 Ramadan: Kapolres Pelabuhan Makassar dan Bhayangkari Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Di Tuding Bebaskan Pelaku Balap Liar, Kapolsek Pa’jukukang Ungkap Fakta Sebenarnya
Salat Jumat Pertama di Bulan Ramadan, Gubernur Gusnar Ismail Tekankan Pentingnya Ibadah
Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG ilegal
Pemprov Gorontalo Siap Gelar Festival Ketupat dan Halalbihalal Pasca Lebaran
Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng
JAPAI dan KAKI Diskusi Publik Sikapi Indikasi Korupsi Dana Hibah Jatim Senilai Rp 355 Miliar APBD 2023

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:12 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Jamiq Lawe Sumur

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:49 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:21 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:39 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:23 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:35 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 17:55 WIB